Berita Daerah

Paripurna Setujui APBD 2026, Wali Kota Wesly Sampaikan Pendapat Akhir

79
×

Paripurna Setujui APBD 2026, Wali Kota Wesly Sampaikan Pendapat Akhir

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyampaikan Pidato Penutupan Rapat Paripurna XIV Tahun Dinas 2025 DPRD Kota Pematangsiantar.

Rapat paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Sabtu (29/11/2025).

Dalam sambutannya, Wesly menyampaikan terima kasih atas pandangan, harapan, dan masukan seluruh anggota DPRD selama proses pembahasan Ranperda APBD TA 2026. Seluruh masukan tersebut, katanya, menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta pelaksanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada dewan yang terhormat karena kita dapat menyelesaikan agenda rapat pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dengan baik dan tepat waktu,” ujar Wesly.

Setelah seluruh tahapan pembahasan dinyatakan selesai dan memperoleh persetujuan DPRD, Ranperda APBD TA 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, sehingga dapat diterapkan tepat waktu.

Wali Kota juga menjelaskan arah kebijakan Pemko Pematangsiantar sebagaimana yang telah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran Pemko, termasuk rekomendasi rapat gabungan komisi serta pendapat akhir fraksi-fraksi.

Dalam pemaparannya, Wesly merinci struktur pendapatan daerah yang terdiri dari tiga komponen utama: Pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Penetapan target pendapatan telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rincian APBD Kota Pematangsiantar TA 2026 adalah sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp974.795.766.398

Belanja Daerah: Rp1.021.095.766.398

→ Defisit: Rp46.300.000.000

Sementara itu, pada sisi pembiayaan daerah:

Penerimaan Pembiayaan: Rp60.000.000.000

Pengeluaran Pembiayaan: Rp13.700.000.000

→ Pembiayaan Netto: Rp46.300.000.000

Dengan demikian, defisit APBD TA 2026 ditutup melalui surplus pembiayaan, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Berkenaan adalah nihil.

Menutup sambutannya, Wesly kembali menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses penyusunan hingga persetujuan Ranperda APBD 2026.

“Semoga APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah kita sepakati bersama benar-benar bermanfaat bagi kemajuan Kota Pematangsiantar dalam mewujudkan masyarakat yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” tutupnya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda APBD TA 2026.

Sebelumnya, DPRD juga menggelar Paripurna Program Pembentukan Perda Kota Pematangsiantar Tahun 2026, penyampaian Pokok Pikiran Hasil Reses, serta Pendapat Akhir Fraksi terhadap APBD TA 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST.

Turut hadir Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para anggota DPRD, staf ahli, asisten, para pimpinan OPD, serta para camat.(Ril)