Berita Daerah

Paripurna DPRD Simalungun  “Ricuh” Rapat Pandangan Fraksi Tetap di Setujui

×

Paripurna DPRD Simalungun  “Ricuh” Rapat Pandangan Fraksi Tetap di Setujui

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun yang berlangsung di ruang Paripurna gedung DPRD Simalungun  yang hendak di gelar  berlangsung ricuh.

Paripurna yang baru  dibuka   oleh Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani  dalam Pandangan Fraksi- Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023 ,  tiba-tiba sala satu anggota DPRD Simalungun dari Partai PDI-P  interupsi mempertanyakan tingkat kehadiran  anggota DPRD dan kehadiran Esron Sinaga selaku Sekretaris daerah .

‘ Interupsi Ketua, kehadiran anggato DPRD Simalungun tidak qorum, dan kehadiran Sekda apa kapasitasnya,” tanya Aripin Panjaitan,  kepada Pimpinan DPRD , Kamis, 31 Juli 2024.

Namun Sarudin Gultom sala satu dari Partai Hanura  memprotes dan mendatangi tempat duduk Aripin dan sambil berlalu meninggalkan Aripin dengan mengeluarkan ucapan kotor.

Seketika itupun Aripin  meninggalkan rapat  Paripurna . Dan  dihadapan para awak media, Aripin mengatakan,  dalam rapat paripurna kehadiran DPRD tidak qorum dan kehadiran Sekretaris daerah.

Meskipun sidang paripurna di lanjutkan mendengar pandangan Fraksi -fraksi  hingga  menyetujui menjadi Peraturan daerah. Sontak, Maraden Sinaga dari Fraksi PDI -Perjuangan memprotes terhadap Pimpinan sidang soal Ketua Fraksi PDI- P telah dikeluarkan dan  kehadiran Anggota DPRD Simalungun yang tidak qorum serta tudingan jagoan dikarenakan ini negara hukum.

Namun, tiba-tiba muncul Aripin menduduki kembali kursinya dan mempertanyakan kapasitas Sekda Simalungun sebagai apa terhadap pimpinan sidang . “Pimpinan sidang apa kapasitas Sekda Simalungun,”ucap Aripin kembali sambil berlalu.

Paripurna pun sebelum ditutup interupsi dari Fraksi-fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem agar pimpinan sidang untuk menutup rapat Paripurna berdasarkan tata tertib. “Bila mana rapat ini tidak Sah, biar Pemerintah yang menilai. Setuju, ” ucap Timbul  dengan mengetok palunya tiga kali

Usai Sidang Rapat Paripurna, Sarudin menyangkal ucapan kata –  kata kotor yang di ucapkannya. “Gak taulah itu,  gak ada itu. Kalau memang ada namanya emosi seketika, ” katanya sambil berlalu.

Sementara, Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani  dihadapan media mengatakan, di saat tidak qorum maka diadakan Banmus. Bila mana dua kali tidak qorum, maka kesepakatan Pimpinan dengan Fraksi- Fraksi. “Maka Paripurna ini dapat di jalankan, karena ini tugas dan tanggung jawab kita. Kewajiban kita di gaji di dewan ini untuk menjalankan tugas,” terang timbul.

Saat disinggung sala satu Fraksi Hanura mengatakan ucapan kotor yang tidak logis dikatakan. ” Oh saya tadi tidak dengar, hanya saja Sarudin mengatakan, tidak ada tanda tangan jangan bicara dan jangan duduk didalam,” tutup Timbul dengan mengakhiri