Nasional

Pangulu Pegang Kendali Penuh, Proyek Rabat Beton  di Talun Saragih Diselimuti Dugaan Penyimpangan

264
×

Pangulu Pegang Kendali Penuh, Proyek Rabat Beton  di Talun Saragih Diselimuti Dugaan Penyimpangan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Dana Desa yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan dan perekonomian di pedesaan, kembali disorot masyarakat. Kali ini, proyek pembangunan rabat beton di Huta I, Nagori Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, diduga kuat sarat dengan praktik korupsi dan penyimpangan teknis.

 

Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 itu tertera pada papan informasi dengan nilai fisik sebesar Rp210.951.500. Volume pekerjaan dicatat sepanjang 200 meter, lebar 3,5 meter, dan ketebalan 15 sentimeter. Pembangunan ini semestinya diharapkan memperlancar akses masyarakat serta mendukung geliat ekonomi warga desa. Namun, kenyataan di lapangan justru jauh dari harapan.

Di lokasi proyek, terlihat pengerjaan rabat beton tidak menggunakan alas plastik cor, padahal itu penting untuk mencegah campuran beton menyerap ke tanah dan mengurangi kualitas bangunan. Selain itu, papan bekisting yang digunakan merupakan papan bekas, sehingga rawan bocor dan menyebabkan beton tidak terbentuk sempurna.

Yang lebih mengejutkan, untuk operasional molen pencampur beton diduga digunakan bahan bakar bersubsidi jenis solar. Hal ini menyalahi aturan karena solar subsidi diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan usaha kecil, bukan untuk proyek pembangunan desa.

Dari sisi material, proyek juga diduga menggunakan semen merek Dinamix PCC ukuran 40 kilogram. Padahal dalam banyak proyek pemerintah, standar umum adalah menggunakan semen berstandar tertentu yang jelas kualitasnya dan sesuai perencanaan RAB (Rencana Anggaran Biaya).

Anehnya, Pendamping desa, Pendamping teknik, Tenaga ahli dan Kasi PMN dari Kecamatan tidak berada di lokasi proyek.

TPK Mengaku Hanya Disuruh Kades

Saat dimintai keterangan, Rustam Sinaga selaku Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) mengaku tidak mengetahui detail proyek. Ia menyatakan hanya diperintah Pangulu (Kepala Desa) untuk mengawasi jalannya pekerjaan tanpa diberikan dokumen pendukung.

“Saya tidak tahu bang, saya hanya disuruh Kades mengawasi. Bahkan RAB tidak ada di tangan saya. Semua material dibelikan langsung oleh Kepala Desa,” kata Rustam di lokasi pembangunan, Senin, 29 September 2025

Lebih parah lagi, salah seorang pekerja bernama Darwin mengaku bahwa sistem pengerjaan dilakukan dengan cara borongan senilai Rp80 ribu per meter. “Ini diborongkan, Pak. Rp80 ribu per meter,” kata Darwin singkat.

Ketika wartawan menyambangi Kantor Pangulu, kepala desa tidak berada di tempat. Seorang perangkat nagori menyebut Pangulu sedang berada di lapangan.

“Pangulu lagi di lapangan, Pak. Langsung saja dengan Pangulu,” ujar seorang perangkat perempuan berkerudung.

 

Pernyataan ini semakin mempertegas bahwa sistem pengelolaan Dana Desa di Nagori Talun Saragih sangat lemah. TPK yang seharusnya memegang kendali teknis dan administrasi proyek justru tidak diberdayakan secara optimal, sementara semua kendali dipegang langsung oleh Pangulu

Proyek rabat beton senilai Rp210 juta di Nagori Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas, Simalungun, yang semula diharapkan menjadi solusi pembangunan desa, justru memunculkan kecurigaan besar terkait penyimpangan anggaran. Dari temuan di lapangan, pernyataan TPK. (red)