POROSTIMESSIMALUNGUN – Pejabat Publik seharusnya bisa memberikan contoh, baik etika maupun sopan santun, karena pejabat publik selaku abdi masyarakat seharusnya dapat memberikan tauladan untuk masyarakatnya sendiri.
Awalnya, saaat media ini berhenti melintas dijalan dengan melihat ada bangunan Rabat beton di salah satu dusun satu Timbaan Nagori Maligas tongah kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Saat awak media tidak melihat Pangulu Barlian Sinaga, duduk di teras salah satu warga dipinggir jalan, namun kepala desa langsung teriak-teriak dengan menyebut salah satu nama wartawan dengan nada keras. ” Aha aha, Marhua ho hu son ,hera demon ho rame rame,aha haroa,dia na salah (Apa apa, ngapain kau ke sini,kayak mau demon kau rame rame,apa rupanya, apa yang salah),”Ucap Barlian dengan suara nada tinggi sambil berjalan menuju arah wartawan.
Merasa terkejut, Ramlan Sirait pun merasa bingung,”loh kenapa rupanya,aku hanya ikut kawan kawan ini juga,kok aku jadi sasaran,”ungkap Ramlan yang selanjutnya terjadi adu mulut diantara mereka berdua.
Purba Blankon salah satu wartawan coba ingin menengahi apa yang terjadi permasalahan sebenarnya. ”Ada masalah apa sebenarnya”tanya Purba Blankon pada Ramlan Sirait. Namun Ramlan pun mengaku kebingungan karena jadi sasaran padahal dia sendiri pun tidak tahu maksud Pangulu.
Tiba tiba Pangulu pun mendekati Ramlan Sirait seraya menantang para wartawan,”Lok ipamasuk,dang gentar au,ase itanda ho ise au,ale hati hati ho da molo hundul i simpang Nagojor hati hati mau ho,(Biar dimasukkan,saya tidak gentar,biar kau kenal saya,tapi hati hati lah kau duduk di Simpang Nagojor hati hatilah kau,”ancam Pangulu dengan nada tinggi dan menunjuk ke arah Ramlan Sirait.
Mendapat ancaman Ramlan Sirait pun tidak gentar, Jika itu katamu kutunggu,kok aku pula jadi sasaran,kami aja tadi pun ke sini mau ngopinya”gerutu Ramlan Sirait.
“Jika begini caranya Pangulu gamang kerja,kamu kok rame rame ke sini,apa ada saya suruh kalian ke sini,apa ada saya suruh,kalau mau ngopi bukan disini,ini tempat kerja,ini kalian kayak mau cari cari kesalahan, kayak ada kerjaan ku yang salah,cara kalian ini kayak mau demon rame rame, apalagi disini masyarakat kurang tau dan berfikiran Primitif,” ungkap Pangulu dihadapan para wartawan.
Ramlan Sirait pun kembali menjelaskan”Kami tidak ada mencari cari kesalahanmu,dan kami singgah disini karena tadi kami liputan Penanaman perdana di kebun Balimbingan,dan kami sepatah kata pun tidak ada sama masyarakat “tandas Ramlan
jika pun wartawan datang secara bersamaan itu tidak masalah,dan perlu diketahui bahwa kehadiran wartawan itu bukan hanya mencari kesalahan pekerjaan, terkadang wartawan juga bisa merilis berita baik seperti apresiasi atas pembangunan Desa.Namun mendengar penjelasan tersebut Pangulu malah meninggalkan para wartawan dan duduk di depan sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan bahan bahan bangunan untuk proyek Dana Desa.
Namun salah satu masyarakat menyarankan agar para wartawan meninggalkan lokasi tersebut karena tipikal Panggulu memang agak emosional”pergi ajalah kalian bang,itu Pangulu ada sakit jantung, udah pakai ring itu, nanti emosian dia”tandasnya.
Selanjutnya para wartawan meninggalkan lokasi, namun kepada wartawan yang secara kebetulan juga ikut dalam Praha tersebut, Ramlan mengaku merasa bingung atas tindakan Pangulu yang tidak terpuji.
“Aku tidak ada permasalahan dengan pangulu itu, tapi kenapa saya diancam,ini tidak adil, mungkin dia alergi sama wartawan atau anggota PERS,dalam waktu dekat saya akan laporkan ini kepada Aparat Penegak Hukum,mohon kawan kawan bantu “tandas Ramlan dengan wajah memerah.
Pangulu sudah menghambat tugas jurnalis,jika kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak 500 juta rupiah.(JN)