Berita Daerah

P-APBD 2026 Dairi Naik, Pendapatan Bertambah Rp82,7 Miliar

79
×

P-APBD 2026 Dairi Naik, Pendapatan Bertambah Rp82,7 Miliar

Sebarkan artikel ini

DAIRI – Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan Nota Pengantar Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Dairi, Selasa (15/9/2026).

Sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Dairi tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani. Turut hadir Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala dan Sekretaris Daerah Dairi Surung Charles Bantjin.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Vickner Sinaga mengatakan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), kebutuhan pergeseran anggaran antarorganisasi, antarunit organisasi, antarprogram, antarkegiatan dan antarjenis belanja, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta kondisi darurat dan/atau luar biasa.

Bupati menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang mendasari perubahan APBD 2026. Di antaranya penyesuaian Belanja Tidak Terduga untuk mendukung program nasional Sekolah Rakyat, penyesuaian anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas bagi Guru ASN Daerah Tahun Anggaran 2025, serta penyesuaian belanja yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, penyesuaian juga dilakukan terhadap anggaran dukungan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026, Alokasi Dana Desa (ADD) akibat penambahan target Dana Transfer Umum (DTU) Tahun 2026, serta iuran JKN bagi kepala desa dan perangkat desa Tahun 2026.

“Pendapatan Daerah bertambah sebesar Rp82.756.531.783 dari anggaran semula sebesar Rp1.018.875.713.000, sehingga Pendapatan Daerah pada P-APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi sebesar Rp1.101.632.244.783,” ujar Bupati Vickner Sinaga.

Sementara itu, belanja daerah dalam Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp162.051.803.982. Dari anggaran semula Rp1.023.375.713.000, belanja daerah direncanakan menjadi Rp1.185.427.516.982.

Bupati Vickner Sinaga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Dairi atas perhatian terhadap penyampaian Nota Pengantar Keuangan tersebut.

“Kami serahkan kepada Dewan Yang Terhormat untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2026,” kata Vickner.

Sidang tersebut turut dihadiri anggota DPRD Dairi, unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi.(CN)