Nasional

Orang “Siluman” Kuasai Proyek Fisik di Simalungun, Kepala Dinas Terjepit

293
×

Orang “Siluman” Kuasai Proyek Fisik di Simalungun, Kepala Dinas Terjepit

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2025, banyak proyek fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun belum dikerjakan. Para kepala dinas mengaku tidak berdaya menghadapi campur tangan orang-orang “siluman” yang secara sistematis membagi-bagi proyek di luar mekanisme resmi.

Beberapa kepala dinas, yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan kepada wartawan bahwa fenomena ini bukan rahasia lagi di lingkungan pemerintahan kabupaten. “Orang-orang ‘siluman’ ini datang ke setiap dinas, menentukan rekanan yang akan mengerjakan proyek, bahkan tanpa memperhatikan kepala dinas,” ungkap salah seorang pejabat, Senin, 3 Nopember saat ditemui di ruang kerjanya, di Pamatang Raya.

Anehnya, dalam beberapa kasus, satu paket proyek diklaim oleh tiga rekanan berbeda yang sebelumnya sudah menyetor “jatah” kepada pihak-pihak tertentu. Kondisi ini membuat rekanan nekat mengerjakan proyek di lapangan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) dari kepala dinas yang berwenang. “Mereka merasa lebih berkuasa daripada pejabat resmi, jadi tidak ragu menjalankan proyek meski ilegal,” tambah pejabat tersebut.

Akibat praktik ini, para kepala dinas khawatir proyek tidak akan selesai tepat waktu. Selain itu, kualitas pekerjaan juga diprediksi menurun karena rekanan terburu-buru menyelesaikan proyek untuk memenuhi permintaan pihak-pihak “siluman”.

Namun situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan dana publik dan potensi kerugian daerah.

Sejumlah rekanan yang dihubungi wartawan juga mengakui kondisi tahun ini sangat luar biasa. Mereka menyebutkan bahwa persaingan sengit di lapangan terjadi karena banyak pihak yang ingin menguasai proyek sekaligus.

“Untuk tahun ini, satu paket proyek bisa dikerjakan oleh tiga rekanan sekaligus. Semua sudah menyetor sebelumnya, jadi ada kekisruhan,” jelas seorang rekanan yang enggan disebut nama.

Para kepala dinas berharap Bupati Anton Ahmad Saragih segera menindaklanjuti situasi ini dengan langkah tegas. Mereka meminta agar proyek ditertibkan sesuai aturan, memastikan proses penunjukan rekanan transparan, dan menghentikan campur tangan pihak-pihak yang berada di luar mekanisme pemerintahan.

Kekisruhan pengelolaan proyek di Kabupaten Simalungun menjadi perhatian serius karena selain berisiko menunda penyelesaian proyek, juga bisa menurunkan kualitas pekerjaan, membebani anggaran, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Para pejabat menegaskan, penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara bijaksana, cepat, dan sesuai regulasi yang berlaku agar pembangunan daerah tetap berjalan efektip dan tepat sasaran.

 

Ketua LSM Gebrak Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Sumatera Utara, Jhon Fiteri, menilai kekacauan proyek mencerminkan lemahnya kontrol dan kepemimpinan dalam tubuh Pemerintah Daerah.

“Kalau benar ada pihak luar yang membagi-bagi proyek dan kepala dinas tak berdaya, fungsi pengawasan dan komando pemerintahan lumpuh. Kepemimpinan Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih patut dipertanyakan,” tegas Jhon.

Dia menambahkan, kejadian ini berpotensi menyeret pihak-pihak tertentu ke ranah hukum dengan dugaan pungli, pengerusakan, dan indikasi korupsi. Dia juga  mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun dan Unit Tipikor Polres Simalungun segera menindaklanjuti dugaan praktik “jual beli proyek.(741T)