Berita Daerah

Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat Tuntas

82
×

Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat Tuntas

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Polsek Gunung Malela bersama Tim Identifikasi (Inafis) Polres Simalungun bergerak cepat menangani penemuan jenazah seorang remaja di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Marihat, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (10/8/2026).

 

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., mengatakan personel langsung menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 05.19 WIB. Petugas kemudian mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel kami langsung bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk melakukan olah TKP secara profesional,” ujar AKP Hengky saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 21.05 WIB.

Jenazah yang ditemukan diketahui bernama Posman Pratama Damanik, 17 tahun, warga Huta IV Bagasan, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dalam penanganan di lokasi, personel Polsek Gunung Malela bersama Tim Inafis melakukan pemeriksaan dan dokumentasi secara menyeluruh. Proses tersebut turut disaksikan Pemerintah Nagori dan Babinsa setempat untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.

“Proses olah TKP kami laksanakan secara cermat bersama Tim Inafis. Setiap temuan dan keterangan dikumpulkan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan akurat,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas meminta keterangan dari lima orang saksi serta melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah. Tim Inafis yang diwakili Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra kemudian melakukan dokumentasi dan identifikasi terhadap kondisi korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi berkekuatan 550 KVA saat melakukan aktivitas mengegrek buah kelapa sawit. Sengatan diduga mengenai alat egrek berbahan fiber aluminium yang digunakan korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat sengatan listrik tegangan tinggi yang mengenai alat egrek saat digunakan untuk mengegrek buah kelapa sawit,” ungkap AKP Hengky.

Setelah proses olah TKP selesai, personel Polsek Gunung Malela membawa jenazah korban ke RSUD dr. Djasamen Saragih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendampingi keluarga dalam proses administrasi di rumah sakit, termasuk penyampaian surat pernyataan penolakan autopsi dari pihak keluarga.

Kapolsek menegaskan, penanganan tersebut merupakan bentuk sinergi antara satuan kewilayahan dan fungsi teknis kepolisian dalam merespons laporan masyarakat secara cepat, namun tetap mengedepankan ketelitian dan prosedur.

“Sinergi personel Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun menunjukkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, profesional dan humanis,” katanya.

Enam personel Polsek Gunung Malela turut terlibat dalam penanganan tersebut, yakni AKP Hengky B. Siahaan, IPDA Roy Rumapea, Aiptu Ipran Saragih, Aipda Indo Siahaan, Aipda Felix Tamba, dan Brigadir Efraim Purba.

AKP Hengky menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan Tim Inafis yang telah melaksanakan penanganan secara profesional hingga proses di lokasi selesai.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel dan Tim Inafis. Penanganan telah dilakukan secara profesional dan situasi di lapangan tetap aman serta kondusif,” pungkasnya.(Ril)