SAMOSIR — Pengadaan mobil dinas mewah Bupati Samosir senilai Rp3,1 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 memicu gelombang protes masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai tidak peka terhadap kondisi ekonomi warga dan bertentangan dengan instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran.
Aksi unjuk rasa digelar di Kantor Bupati Samosir, Jalan Rianiate, Pangururan, Kamis (22/1/2025). Massa menilai pembelian mobil dinas baru di tengah tekanan ekonomi, infrastruktur jalan rusak, serta keluhan layanan publik telah melukai rasa keadilan masyarakat.
“Di saat masyarakat Samosir masih bergulat dengan tekanan ekonomi dan persoalan dasar, Bupati justru membeli mobil dinas baru senilai Rp3,1 miliar,” ujar Koordinator Aksi, Pangihutan Sinaga, dalam orasinya.
Ia menegaskan, anggaran sebesar itu seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan mendesak masyarakat, bukan untuk fasilitas pejabat. Bahkan, pengadaan tersebut disebut berpotensi menjadikan mobil dinas Bupati Samosir sebagai yang termahal di Indonesia.
“Kebijakan ini mencederai akal sehat publik. Pemerintah pusat sudah menginstruksikan efisiensi dan penahanan belanja yang tidak berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat,” tegas Pangihutan.
Menurut massa aksi, persoalan ini bukan sekadar kendaraan dinas, melainkan menyangkut keberpihakan dan moral penguasa dalam mengelola uang rakyat. Dalam aksi tersebut, demonstran membawa poster dan spanduk bernada protes keras.
Mereka menuntut pembatalan total pengadaan mobil dinas, transparansi penyusunan APBD 2025, serta pengalihan anggaran ke sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Situasi sempat memanas ketika massa dihalangi masuk ke Kantor Bupati oleh pejabat Pemkab Samosir.
Setelah terjadi ketegangan, masyarakat akhirnya ditemui Asisten Pemerintahan Setdakab Samosir dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang di halaman kantor.
Kedua pejabat tersebut mengajak perwakilan massa untuk berdiskusi, namun ajakan itu ditolak karena dinilai hanya berisi penjelasan normatif. Merasa tidak mendapatkan jawaban substantif, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Aksi penolakan ini menjadi sinyal kuat bahwa kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Samosir tengah diuji. Bagi massa aksi, pembatalan pengadaan mobil dinas Rp3,1 miliar merupakan ujian moral bagi Bupati Samosir—apakah berpihak pada rakyat atau mempertahankan kenyamanan kekuasaan.
Sebelum meninggalkan lokasi, Pangihutan kembali menegaskan bahwa APBD adalah uang rakyat. “Uang ini milik rakyat, bukan milik pejabat,” pungkasnya.(Red)





