PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menemukan penjualan minyak goreng Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Selasa (10/02/2026).
Sidak yang dipusatkan di Pasar Horas tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP, bersama sejumlah instansi terkait.
Junaedi menjelaskan, sidak dilakukan untuk memastikan stabilisasi harga serta menjamin keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN.
“Kegiatan ini untuk memantau harga, keamanan, dan mutu pangan serta menjaga stabilitas harga menjelang hari besar keagamaan,” ujar Junaedi.
Komoditas yang menjadi prioritas pengawasan antara lain beras, minyak goreng Minyakita, dan gula pasir. Selain itu, tim juga memantau harga bahan pokok lainnya di sejumlah titik di Pasar Horas.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras premium tercatat Rp15.300/kg, beras medium Rp14.000/kg, beras SPHP Rp12.400/kg, gula pasir Rp17.500/kg, telur ayam ras Rp27.000/kg, daging ayam ras Rp42.000/kg, daging sapi Rp120.000/kg, bawang merah Rp28.000/kg, bawang putih Rp32.000/kg, cabai rawit Rp32.000/kg, dan cabai merah keriting Rp38.000/kg.
Khusus Minyakita, sebagian pedagang telah menjual sesuai HET Rp15.700/liter. Namun, tim menemukan ada kios yang menjual Rp17.000/liter. Minyakita tersebut diketahui berasal dari distributor CV Surya Mas Raja Tawon.
Dari hasil pengecekan, distributor membeli Minyakita seharga Rp15.000/liter dan menjual ke pengecer Rp16.000/liter, sehingga harga di tingkat konsumen melampaui HET akibat rantai distribusi yang dinilai terlalu panjang.
“Tim Saber telah melakukan pembinaan kepada distributor terkait kebijakan HET Minyakita dan mengarahkan agar distributor tersebut menjadi D1 yang langsung mengambil dari produsen,” terang Junaedi.
Untuk mencegah terulangnya penjualan di atas HET, Pemko juga meminta Bulog menambah Rumah Pangan Kita (RPK) guna memperluas akses masyarakat terhadap Minyakita dengan harga sesuai ketentuan.
Selain pengawasan, Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan akan menggelar Pasar Murah Keliling setiap minggu. Sementara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menjadwalkan Gerakan Pangan Murah (GPM) pada 12–13 Februari 2026.
“Pemantauan akan terus dilakukan bersama Satgas Saber agar stabilitas harga dan ketersediaan pangan tetap terjaga,” tegas Junaedi.
Turut hadir dalam sidak tersebut Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Herbet Aruan SPd MM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Drs L Pardamean Manurung, perwakilan Kapolres Pematangsiantar melalui Kanit Ekonomi Satreskrim, Enumerator Panel Harga Pangan, Kontributor SP2KP, serta pihak Bulog.(Ril)





