Berita Daerah

Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Hanya Dihadiri 17 Anggota DPRD Rapat Paripurna

×

Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Hanya Dihadiri 17 Anggota DPRD Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Paripurna DPRD Simalungun, yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Jumat (16/8/2024) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani didampingi Wakil-wakil Ketua yaitu Samrin S Girsang dan Johanes Sipayung dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Simalungun.

Dalam rapat paripurna itu adalah mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 pada sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024, melalui live streaming.

Selain Bupati dan Forkopimda, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh para pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun, ormas, TP PKK dan DWP Simalungun serta undangan lainnya.

Namun dalam  rapat paripurna kali ini hanya dihadiri 17 dari 50 anggota DPRD Simalungun. Hal ini tentunya menggambarkan betapa tidak beretikanya sebagian besar anggota DPRD Simalungun.

Ini dibenarkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Marolop Silalahi saat ditanya jumlah DPRD yang hadir.

“Iya, hanya 17 anggota DPRD yang hadir,” tulisnya chat dalam  via WA.

Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani saat dimintai komentarnya terkait minimnya kehadiran anggota DPRD  dalam paripurna ini sepertinya lebih memilih diam dan tidak berkomentar sama sekali.