SIMALUNGUN – Tim Quick Response Polsek Serbalawan bersama Unit Identifikasi (INAFIS) Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan mayat seorang pria di Jalan Medan, tepatnya dekat Simpang Afdeling III PT. Bridgestone, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (7/6/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar pukul 13.40 WIB kepada Kapolsek Serbalawan, IPTU Gunawan Sembiring, S.H.
“Mayat ditemukan dalam posisi telungkup di parit pinggir jalan. Korban mengenakan celana jeans biru dan jaket biru kombinasi hitam. Pada kepala sebelah kiri terlihat luka yang mengeluarkan darah, terutama di bagian pelipis dan hidung,” ungkap AKP Verry Purba.

Identitas korban diduga bernama Carmun, pria kelahiran Indramayu, 26 Agustus 1985. Berdasarkan dokumen yang ditemukan dalam tasnya, korban tercatat sebagai warga RT/RW 001/005 Petaling Jaya, Kelurahan Gundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Penemuan mayat bermula saat seorang saksi, Suprianto (30), warga Kelurahan Serbalawan, dalam perjalanan pulang kerja dari Beringin. Sekitar pukul 13.40 WIB, ia melihat sosok mencurigakan tergeletak di pinggir jalan Afdeling III.
“Karena curiga, saksi memutar balik sepeda motornya untuk memastikan. Setelah didekati, ternyata benar, itu adalah sesosok mayat laki-laki yang sudah tidak bernyawa,” jelas AKP Verry Purba.

Saksi lainnya, Rizky Abdi Ananda (20), warga Huta Afdeling III Nagori Dolok Merangir I, juga mendapat informasi dari pengendara sepeda motor lain mengenai keberadaan mayat tersebut sekitar pukul 13.45 WIB.
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Serbalawan segera mengerahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Domes Marbun bersama Kanit Intel dan personel piket untuk mendatangi TKP. Sebanyak sembilan personel Polsek Serbalawan langsung mengamankan lokasi dan memasang garis polisi.
“Tim INAFIS Polres Simalungun, yakni AIPDA Owen Saragiah dan AIPDA Sujid Saputra, juga dikerahkan untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh dan profesional,” lanjut AKP Verry Purba.
Dari hasil olah TKP, mayat pria tersebut ditemukan dalam posisi telungkup di semak pinggir jalan, sekitar 3,10 cm dari badan jalan. Di dekat jasad korban juga ditemukan sepasang sandal merek Swallow yang berjarak sekitar 1 cm dari tubuhnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Di antaranya satu tas selempang hitam berisi KTP korban, satu unit handphone hitam, uang tunai Rp11.000, satu bungkus rokok merek Magna, satu set kunci rumah, serta satu buah korek api. Tak jauh dari mayat, juga ditemukan serpihan plastik yang diduga merupakan pecahan lampu kendaraan bermotor.
> “Luka-luka yang ditemukan di tubuh korban mencakup robekan di jari kelingking, luka di bagian kaki, serta memar di kepala yang mengeluarkan darah. Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan lainnya,” tegas AKP Verry Purba.
Polisi menduga korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Hal ini dikuatkan oleh luka-luka khas benturan, lokasi penemuan, serta keutuhan barang-barang milik korban yang menepis dugaan perampokan.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Tapian Dolok untuk otopsi luar. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar menggunakan ambulans guna pemeriksaan lanjutan.
“Identitas korban telah dicocokkan melalui sistem INAFIS portabel dan KTP yang ditemukan di TKP. Hasil pencocokan menunjukkan kesesuaian identik antara wajah korban dan data kependudukan,” ungkap AKP Verry Purba.
Polres Simalungun juga telah berkoordinasi dengan Unit Laka Sat Lantas guna penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini. Selama proses olah TKP, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
“Polres Simalungun terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Tim kami akan menindaklanjuti temuan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas AKP Verry Purba. (Rel)





