Nasional

Masyarakat Tangga Batu Desak Hentikan HGU PT KASS, Polsek Tanah Jawa Kawal Aksi

517
×

Masyarakat Tangga Batu Desak Hentikan HGU PT KASS, Polsek Tanah Jawa Kawal Aksi

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa Resor Simalungun menunjukkan sikap profesional dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu terlihat saat mengamankan jalannya aksi unjuk rasa damai yang digelar Aliansi Masyarakat Tangga Batu Bersatu di Kantor Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Senin (22/9/2025).

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH MH, menjelaskan bahwa pengamanan aksi merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk menjunjung tinggi demokrasi.
“Kami sebagai aparat penegak hukum senantiasa menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Kehadiran kami semata-mata agar aksi berjalan tertib, aman, dan damai,” ujarnya sekira pukul 14.50 WIB.

Pengamanan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, serta Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012. Aksi ini juga telah diberitahukan secara resmi melalui surat dari aliansi masyarakat yang masuk pada 17 September 2025.

Sebelum pelaksanaan, sekitar pukul 10.00 WIB, personel yang terlibat dalam Surat Perintah Pengamanan (Sprin) mengikuti apel pengecekan dan arahan dipimpin Kapolsek. Setengah jam kemudian, sekira 30 orang massa tiba di halaman kantor Nagori Tangga Batu dengan membawa spanduk, poster, dan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi.

Masyarakat menyoroti keberadaan PT Karya Abadi Sama Sejati (KASS) yang telah beroperasi 38 tahun di wilayah tersebut. Warga menilai perusahaan perkebunan kelapa sawit itu bermasalah karena diduga tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang sah, tidak berkontribusi pada pembangunan desa, serta terindikasi melakukan transaksi lahan tanpa prosedur resmi.

Koordinator aksi, Francius Simanjuntak, bersama Sabam Siallagan selaku Ketua Kepemudaan Tangga Batu, mendesak pemerintah menghentikan proses perizinan HGU perusahaan.
“Kami menuntut agar 100 hektare lahan penghijauan dikembalikan fungsinya, serta perusahaan diwajibkan memberikan plasma sesuai aturan,” tegas Francius.

Pangulu Nagori Tangga Batu, Hendro P. Silalahi SE, turut hadir menemui massa. Ia menyampaikan apresiasi karena aksi berjalan damai.
“Terima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan cara baik. Semua tuntutan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan menyurati pihak terkait,” katanya.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, juga memberikan apresiasi kepada warga.
“Kami berterima kasih karena masyarakat menjaga ketertiban. Polri akan terus mengawal hak demokrasi warga dan berharap pemerintah desa segera menindaklanjuti keluhan,” ucapnya.

Setelah menyampaikan aspirasi, massa aksi membubarkan diri secara tertib pada pukul 12.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa gesekan.

Keberhasilan pengamanan ini sekaligus menegaskan peran Polri sebagai pengayom masyarakat. Dengan pendekatan humanis, kepolisian memastikan aspirasi warga tersampaikan tanpa mengganggu stabilitas keamanan.

“Polri adalah milik rakyat. Kehadiran kami bukan untuk membungkam, melainkan memastikan semua berjalan sesuai aturan serta menjunjung tinggi demokrasi,” pungkas Kompol Asmon Bufitra.(Ril/741T)