SIMALUNGUN – Dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, kembali mencuat ke publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Advokasi Anggaran (LAA) menilai penanganan kasus tersebut oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Simalungun terkesan lamban.
Ketua LSM LAA, Daniel Purba SP, saat diwawancarai wartawan pada Kamis (4/9/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melaporkan dugaan penyimpangan tersebut sejak beberapa waktu lalu. Ia bahkan telah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan (BAP) di hadapan penyidik. Namun hingga kini, perkembangan kasus tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan.
“Laporan kami terkait dugaan korupsi proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN 1 Dolok Batu Nanggar sampai saat ini belum ada perkembangan. Saya sudah di-BAP, tapi tidak ada tindak lanjut. Kami mendesak Unit Tipikor Polres Simalungun segera memeriksa pihak terkait, termasuk Kadis Dikjar Sudiahman Saragih selaku penanggung jawab anggaran, PPK, dan pihak rekanan. Jika tidak ada keseriusan, kami akan tarik berkas ini ke Polda Sumut,” tegas Daniel.
Proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN 1 Dolok Batu Nanggar dengan pagu anggaran sekitar Rp1,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024 ini diduga bermasalah dan sarat praktik KKN. Menurut Daniel, kualitas pekerjaan jauh dari standar.
“Baru hitungan bulan setelah dikerjakan, dinding sudah retak di beberapa titik. Plafon dan jendela dipasang asal-asalan, bahkan ada bagian pekerjaan yang tidak diselesaikan dengan rapi. Semua dokumentasi dan bukti pendukung sudah kami serahkan ke Unit Tipikor,” ungkapnya.
LSM LAA menilai indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut sangat jelas dan harus segera ditindaklanjuti. “Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kasus ini harus diproses transparan agar publik percaya hukum benar-benar ditegakkan,” tambahnya.
Untuk keseimbangan pemberitaan, awak media mencoba mengonfirmasi Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK melalui Kasubsi Humas Verdy J Purba SH pada Kamis (4/9/2025) terkait lambannya penanganan laporan dugaan korupsi tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan.(Hasudungan Purba)





