Nasional

KUHP–KUHAP Baru, Kapolres Simalungun Tegaskan Kesiapan Jajaran

181
×

KUHP–KUHAP Baru, Kapolres Simalungun Tegaskan Kesiapan Jajaran

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung profesionalisme dan transformasi Polri dengan menghadiri kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kegiatan strategis ini digelar di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Medan, Senin (19/1/2026), dan dibuka langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.

Kehadiran Kapolres Simalungun dalam kegiatan tersebut menjadi wujud keseriusan jajaran Polres Simalungun dalam memahami sekaligus mempersiapkan diri menghadapi perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional. Hal ini disampaikan Kabag SDM Polres Simalungun, KOMPOL Manaek Sahala Ritonga, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Kehadiran Bapak Kapolres Simalungun dalam sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia, sehingga mampu menerapkan KUHP dan KUHAP yang baru secara profesional dan berkeadilan,” ujar KOMPOL Manaek Sahala Ritonga.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Pejabat Utama Polda Sumut, para Kapolres jajaran, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek, serta personel Polri di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S., perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta jajaran Divisi Hukum Polri.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP merupakan tonggak sejarah penting dalam perjalanan sistem hukum Indonesia. Pembaruan tersebut dinilai sebagai momentum strategis bagi Polri untuk melakukan transformasi paradigma penegakan hukum.

“Hari ini kita berada di ambang transformasi hukum paling fundamental. Selama lebih dari satu abad, sistem hukum pidana kita masih bergantung pada produk kolonial yang belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan jati diri bangsa,” ujar Kapolda.

Ia menjelaskan bahwa KUHP dan KUHAP yang baru menghadirkan sistem hukum nasional yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada keadilan. Masa transisi menuju pemberlakuan penuh pada 2 Januari 2026 harus dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh aparat penegak hukum, termasuk Polri, untuk memperkuat pemahaman, kesiapan, dan profesionalisme dalam bertugas.

Kapolda Sumut juga menekankan peran strategis Polri sebagai penyidik utama dalam sistem peradilan pidana sebagaimana ditegaskan dalam KUHAP baru. Peran tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi hukum, transparansi, serta perlindungan hak asasi manusia.

“Penyidik Polri dituntut bekerja semakin profesional, sah secara hukum, dan akuntabel. Setiap tindakan penegakan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan secara etik dan yuridis,” tegasnya.

Selain itu, Kapolda menyoroti perubahan paradigma pemidanaan dalam KUHP baru yang tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman. Pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif kini menjadi bagian penting dalam sistem pemidanaan, dengan tujuan utama pemulihan dan reintegrasi sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyambut baik pelaksanaan sosialisasi sebagai bekal penting bagi pimpinan dan personel Polri di daerah. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP dan KUHAP baru sangat dibutuhkan agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap sejalan dengan semangat pembaruan hukum nasional.

“Sosialisasi ini menjadi ruang belajar dan penguatan bagi kami di kewilayahan, agar setiap langkah penegakan hukum benar-benar mencerminkan keadilan, profesionalisme, dan nilai-nilai kemanusiaan,” ungkap AKBP Marganda.

Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan ini, Polres Simalungun menegaskan komitmen untuk terus beradaptasi dengan perubahan regulasi, meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, modern, dan semakin dipercaya publik.(Ril)