Nasional

KSM Hanya Jadi Formalitas di Proyek SPALD-S Simalungun, Bendahara dan Ketua Lepas Tangan

154
×

KSM Hanya Jadi Formalitas di Proyek SPALD-S Simalungun, Bendahara dan Ketua Lepas Tangan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Proyek Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat dengan mengurangi risiko pencemaran air serta penyebaran penyakit, dikhawatirkan hanya menjadi formalitas di Kabupaten Simalungun.

Di Kecamatan Bandar Huluan, tepatnya di Nagori Naga Jaya I, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) selaku pelaksana di tingkat desa terkesan tidak berperan penuh. Bendahara KSM bahkan mengaku tidak mengetahui detail pelaksanaan proyek.

 

“Langsung saja dengan Pangulu, Pak. Saya tidak tahu apa-apa. Saya ini pengurus masjid, ditunjuk Pangulu sebagai bendahara,” ujar Bendahara KSM, Selasa (12/8/2025).

 

Ironisnya, meski berstatus bendahara, ia tidak memegang buku rekening maupun stempel KSM. “Buku rekening dan stempel dipegang Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Pak. Kalau mau jelas, dengan Pangulu saja,” tambahnya.

 

Ketua KSM setempat saat dihubungi tidak mengangkat telepon selulernya. Begitu pula Pangulu Nagori Naga Jaya I, Jupriadi, tidak memberikan respon meski dihubungi berkali-kali.

 

Kondisi serupa terjadi di Nagori Naga Sopa. Ketua KSM, Wahyu Handoko, juga menyarankan agar wartawan langsung menghubungi Pangulu. “Dengan Pangulu saja bicara langsung, Bang. Kami tidak tahu apa-apa. Buku rekening dan stempel dipegang TFL,” ujarnya saat ditemui di kantor Pangulu.

 

Di Nagori tersebut, Matsudin, Pangulu Naga Sopa yang juga merangkap sebagai pegawai P3K juga sulit dihubungi. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirim tidak mendapatkan balasan.

 

Hal yang sama ditemukan di Nagori Bandar Tongah. Bahkan, seluruh lokasi proyek SPALD-T yang diperiksa tidak memiliki papan informasi proyek (plank proyek) sebagaimana mestinya.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara, Deva Kurniawan Rahmadi, belum dapat di mintai  keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek tersebut. (Tp)