Nasional

Korban Fitnah Begu Ganjang “NPM” Minta Polres Labusel Segera lanjutkan Pemeriksaan 16 orang lainnya!

42
×

Korban Fitnah Begu Ganjang “NPM” Minta Polres Labusel Segera lanjutkan Pemeriksaan 16 orang lainnya!

Sebarkan artikel ini

LABUSEL – “Nenek Pasti Marpaung(NPM)” Korban dari Fitnah Begu Ganjang, meminta kepada Kapolres Labuhan Batu Selatan AKBP Arfin Fachreza, SH., SiK., MH agar Segera melanjutkan pemeriksaan terhadap 16 orang lainnya diunit PPA. Nenek Pasti Marpaung sudah satu tahun takut tinggal dirumahnya sendiri, karena adanya Intimidasi yang di alami oleh NPM.

Sanriko Marpaung S.H Selaku Penasehat Hukum NPM saat dikonfirmasi via WA dalam Keterangannya menyatakan,  meminta agar pelaku Fitnah dan Persekusi sekitar 16 orang lagi di periksa, supaya dapat dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku, Kamis, 27 Februari 2025.

Menurut Sanriko, kejadian yang dialami Kliennya telah ditangani khusus di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Khusus, saat ini perkara sudah tahap lidik.

“Kami berharap kapolres Labusel Pak Arifin segera menetapkan 16 orang yang sudah diperiksa agar di tetapkan sebagai tersangka demi kejelasan pemulihan nama baik Korban dari para terlapor, mereka merasa tidak memiliki kesalahan atas perbuatannya,” ungkap Sanriko.

Disebutkannya, dia  telah menyerahkan beberapa alat bukti, untuk dijadikan barang bukti awal Fitnah dan Persekusi terhadap Nenek Pasti Br Marpaung.

“Saya ucapkan terima kasih  kepada Kapolres Labuhan batu Selatan terkhusus dari unit PPA  yang selama ini telah bekerja keras dalam mengungkap kasus yang dialami oleh Nenek Pasti Br Marpaung,” sebut Sanriko

Sementara NPM berharap dan memohon, agar keresahan kami segera di akhiri. Mohon laporan kami agar secepatnya di proses hingga sampai di persidangan,” jelasnya.

Hingga berita ini dilansir untuk menggali informasi lebih dalam,  masih melakukan investigasi kepada pihak terkait  untuk mendapatkan pemberitaan yang berimbang.(Rel)