Berita Daerah

Kominfo Siantar Susun Draf Perwali Layanan Darurat 112

192
×

Kominfo Siantar Susun Draf Perwali Layanan Darurat 112

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar, Johanes Sihombing SSTP MSi, membuka Diskusi Penyusunan Draf Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar, Jalan WR Supratman, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (12/12/2025).

Johanes menyampaikan, dalam upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pada kondisi gawat darurat (emergency), diperlukan penanganan yang terpadu dan terintegrasi antarperangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Salah satunya melalui penerapan Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.

“Layanan ini merupakan bentuk kehadiran negara, dalam hal ini Pemko Pematangsiantar, untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan setiap persoalan kedaruratan,” ujarnya.

Diskusi tersebut diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, RSUD dr Djasamen Saragih, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar.

Johanes menjelaskan, layanan 112 bertujuan membantu masyarakat dalam berbagai situasi darurat, seperti kebakaran, bencana alam, kondisi kesehatan mendesak, gangguan kelistrikan, hingga laporan orang hilang dan peristiwa kedaruratan lainnya.

“Nantinya seluruh layanan akan terintegrasi dalam satu nomor panggilan tunggal bebas pulsa, yakni 112, yang beroperasi selama 24 jam penuh,” jelasnya.

Ia berharap, melalui rapat awal ini, seluruh OPD terkait dapat memahami peran masing-masing sehingga implementasi layanan 112 dapat berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Johanes menambahkan, layanan 112 merupakan program yang didorong oleh pemerintah pusat untuk diterapkan di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. “Saat ini Kota Pematangsiantar menjadi salah satu daerah yang aktif mendorong penerapan layanan tersebut,” katanya.

Ke depan, lanjut Johanes, Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Kominfo bersama OPD dan instansi terkait akan menghadapi tantangan yang semakin besar, khususnya dalam memastikan layanan darurat ini berjalan efektif dan responsif demi kepentingan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Kominfo Esra Eduward Sinaga dan Kepala Bidang Layanan Komunikasi, Derajatullah.(Ril)