JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Biro Kepegawaian mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga integritas proses rekrutmen sekaligus mencegah terjadinya praktik penipuan yang merugikan calon pelamar.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS Kejaksaan RI dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan biaya apa pun. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk waspada terhadap oknum atau pihak tertentu yang mengaku memiliki koneksi internal serta menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang atau bentuk lainnya.
“Kami mengimbau calon pendaftar agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai ‘orang dalam’. Kejaksaan RI tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar akibat penipuan yang dilakukan oleh pihak luar,” tegas Kejaksaan Agung.
Untuk menghindari disinformasi dan berita bohong (hoaks), Kejaksaan Agung menekankan bahwa seluruh informasi resmi terkait CPNS—mulai dari persyaratan, formasi, jadwal seleksi, hingga pengumuman hasil—hanya disampaikan melalui kanal resmi, yaitu:
Website: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/�
Instagram: @biropegkejaksaan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa masuk menjadi bagian dari Korps Adhyaksa hanya dapat dicapai melalui kemampuan dan prestasi pribadi.
“Percaya pada kemampuan diri sendiri. Menjadi insan Adhyaksa hanya bisa diraih melalui jalur yang sah dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Kejaksaan Agung juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan atau oknum yang menjanjikan kelulusan CPNS. Laporan dapat disampaikan melalui Contact Center Halo Jaksa di nomor 150227 atau melalui e-mail humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.
(Puspenkum Kejaksaan Agung)





