Nasional

Kecelakaan Maut di Tanah Jawa: Pengendara Motor Tewas Disenggol Kendaraan Misterius

1116
×

Kecelakaan Maut di Tanah Jawa: Pengendara Motor Tewas Disenggol Kendaraan Misterius

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Kehadiran negara melalui pelayanan profesional Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali dirasakan masyarakat. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas maut yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Umum KM 04–05 jurusan Tanah Jawa–Pematangsiantar, Selasa (26/8/2025) malam.

Kasat Lantas Polres Simalungun, PTU Devi Siringo Ringo, SH, S.Sos, MH, saat dikonfirmasi Rabu (27/8/2025) pukul 17.30 WIB, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

“Kecelakaan terjadi Selasa malam pukul 18.50 WIB, dan dilaporkan ke kami pukul 19.00 WIB. Tim langsung diterjunkan untuk penanganan di lokasi,” jelasnya.

Peristiwa terjadi di kawasan Huta Bukit Kembar, Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Lokasi itu merupakan areal perkebunan sawit PTPN IV Balimbingan yang pada sore hingga malam hari relatif sepi lalu lintas.

 

Korban meninggal dunia adalah Jeklin Wing Freddy Sihombing (42), warga Huta Suka Selamat, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. Saat kejadian, korban yang berprofesi sebagai wiraswasta sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra BK 6153 WU.

 

Menurut PTU Devi, kecelakaan melibatkan dua sepeda motor. Namun, pengendara motor yang diduga sebagai penyebab kecelakaan langsung melarikan diri.

“Pelaku masih dalam proses identifikasi. Penelusuran untuk mengetahui identitasnya menjadi prioritas kami,” tegasnya.

 

Seorang saksi mata, Greynius Daniel Parlindungan Siahaan, yang bisa dihubungi di nomor 082274303461, memberikan keterangan penting terkait kronologi. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, diduga sepeda motor pelaku melaju kencang dari arah Pematangsiantar menuju Tanah Jawa. Saat mencoba mendahului motor korban, terjadi senggolan keras yang membuat korban terjatuh dan mengalami luka fatal.

 

Korban dinyatakan sehat jasmani saat berkendara, dan motornya dalam kondisi standar keselamatan. Namun, korban diketahui tidak memiliki SIM, meski membawa STNK sah.

“Cuaca saat kejadian cerah, kondisi jalan lurus beraspal hotmix dengan marka jelas, lebar 5 meter, dan jarak pandang bebas. Jadi, ini murni akibat kelalaian manusia,” jelas PTU Devi.

 

Satlantas Polres Simalungun segera melakukan langkah cepat di lokasi kejadian, mulai dari olah TKP, pengaturan arus lalu lintas, pemotretan, pengamanan barang bukti, hingga pengecekan rekaman CCTV. Kerugian material ditaksir Rp500 ribu. Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit meski sempat mendapat pertolongan pertama dari warga dan petugas.

 

“Kehadiran Polri bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga pelayanan prima saat masyarakat menghadapi musibah. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” pungkas PTU Devi.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan intensif. Polres Simalungun mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kendaraan pelaku untuk segera melapor ke kepolisian.(Ril)