Nasional

Kasat Reskrim Polres Simalungun Tegaskan Larangan Kapal Overkapasitas

71
×

Kasat Reskrim Polres Simalungun Tegaskan Larangan Kapal Overkapasitas

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH., menegaskan larangan keras terhadap praktik overkapasitas pada kapal penyeberangan di Pelabuhan Tigaras. Penegasan tersebut disampaikan saat inspeksi mendadak dalam rangka Operasi Lilin Toba 2025, Minggu (21/12/2025).

AKP Herison menyatakan, pihaknya tidak akan ragu menindak tegas operator kapal maupun Anak Buah Kapal (ABK) yang dengan sengaja membawa muatan melebihi kapasitas. Langkah ini dilakukan demi menjamin keselamatan penumpang, khususnya pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Kami menegaskan jangan sampai ada kapal yang overkapasitas. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” ujar AKP Herison.

Dalam pengecekan langsung di atas kapal, Kasat Reskrim berdialog dengan ABK terkait kapasitas angkut. Dari hasil pemeriksaan, kapal diketahui memiliki kapasitas maksimal 12 unit kendaraan dan 84 penumpang, sesuai standar keselamatan yang berlaku.

AKP Herison menekankan bahwa peringatan tersebut bukan sekadar imbauan. Menurutnya, penindakan dapat berupa sanksi administratif hingga proses pidana apabila pelanggaran dinilai membahayakan keselamatan penumpang.

“Keselamatan ratusan nyawa ada di tangan operator kapal dan ABK. Jangan karena mengejar keuntungan, lalu mengorbankan keselamatan orang banyak,” tegasnya.

Pengawasan di Pelabuhan Tigaras akan terus diperketat selama Operasi Lilin Toba 2025 yang berlangsung dari 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Hal ini mengingat Pelabuhan Tigaras merupakan jalur penyeberangan strategis menuju Kabupaten Samosir yang diprediksi mengalami lonjakan penumpang.

Selain kapasitas angkut, petugas juga memeriksa kelengkapan peralatan keselamatan seperti pelampung, sekoci, dan alat komunikasi untuk memastikan semuanya dalam kondisi layak pakai.

Kasat Reskrim turut mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan jika menemukan kapal yang diduga overkapasitas. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Inspeksi tersebut dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM., dan diikuti jajaran Polres Simalungun, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta Sat Pol-PP.

“Patuhi aturan kapasitas angkut dan jangan main-main dengan nyawa penumpang. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran,” pungkas AKP Herison.(Ril)