SIMALUNGUN – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara mengimbau seluruh masyarakat agar merayakan tahun baru secara tertib, aman, dan bertanggung jawab, tanpa pesta kembang api maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Imbauan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Senin (29/12/2025) sekitar pukul 16.50 WIB, sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M.
AKP Verry Purba menjelaskan, Kapolres Simalungun mengajak masyarakat, khususnya warga Kabupaten Simalungun, untuk menyambut pergantian tahun dengan penuh kesadaran serta menghindari perayaan yang bersifat hura-hura, termasuk penggunaan kembang api dan petasan.
“Kapolres mengimbau masyarakat agar merayakan Tahun Baru 2026 dengan tertib, aman, dan bertanggung jawab, serta tidak melakukan pesta kembang api yang dapat membahayakan keselamatan,” ujar AKP Verry.
Menurutnya, kembang api dan petasan berpotensi menimbulkan risiko kebakaran, gangguan ketertiban umum, serta membahayakan diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, masyarakat diajak mengganti pola perayaan dengan kegiatan yang lebih positif dan bernilai sosial.
Imbauan Kapolres tersebut juga disampaikan oleh Kasat Intel Polres Simalungun IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H. Ia menyampaikan ajakan Kapolres agar masyarakat memanfaatkan momen pergantian tahun sebagai waktu refleksi diri dan memperkuat kebersamaan.
“Kapolres mengajak masyarakat mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti doa bersama atau penggalangan donasi untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana di wilayah Sumatera,” kata IPTU Rido.
Selain refleksi diri, Kapolres Simalungun juga menekankan pentingnya menjaga silaturahmi serta kerukunan lintas agama. Keberagaman di Kabupaten Simalungun dinilai sebagai kekuatan yang harus terus dijaga demi terciptanya suasana yang sejuk dan damai.
“Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati, mempererat silaturahmi, dan menjaga toleransi agar situasi tetap kondusif,” tambah IPTU Rido.
Sementara itu, AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun mengharapkan peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) selama perayaan Tahun Baru.
“Kerja sama antara masyarakat dan Polri sangat dibutuhkan agar pergantian Tahun Baru 2026 di wilayah Simalungun dapat berlangsung aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
Melalui imbauan ini, Polres Simalungun berharap perayaan Tahun Baru 2026 tidak hanya menjadi ajang pergantian waktu, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kepedulian sosial, mempererat persatuan, serta menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.(Ril)





