Nasional

Kapal Tanker MT Arman 114 dan Muatan Minyak Rp1,17 Triliun Segera Dilelang BPA

114
×

Kapal Tanker MT Arman 114 dan Muatan Minyak Rp1,17 Triliun Segera Dilelang BPA

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mengumumkan rencana pelaksanaan lelang Barang Rampasan Negara berupa satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran beserta muatannya berupa Light Crude Oil. Lelang akan digelar pada Selasa (2/12/2025) dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB melalui laman lelang.go.id.

“Lelang tersebut akan dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, atas nama terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024,” jelas tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

Objek lelang akan dijual dalam satu paket yang terdiri dari:

Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran, IMO 9116412

Tahun pembuatan 1997, Korea Selatan

Muatan Light Crude Oil dengan volume 166.975,36 metrik ton atau 1.245.166,9 barel

Saat ini kapal berada di Perairan Batu Ampar, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.

BPA menetapkan nilai limit lelang sebesar Rp1.174.503.193.400 serta uang jaminan Rp118.000.000.000.

Calon peserta lelang wajib memiliki akun terverifikasi pada situs lelang.go.id dan memenuhi persyaratan khusus, yakni:

1. Badan usaha berizin pengolahan minyak dan gas bumi; atau

2. Badan usaha berizin niaga minyak dan gas bumi; atau

3. Kontraktor atau afiliasi kontraktor sesuai ketentuan prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri.

Seluruh dokumen persyaratan harus diunggah ke website lelang.go.id dan fisiknya dikirim ke Kejaksaan Negeri Batam paling lambat 26 November 2025.

Sebagai tambahan, kegiatan aanwijzing (penjelasan lelang) dijadwalkan pada Senin, 24 November 2025 pukul 14.00–16.00 WIB di Kejaksaan Negeri Batam, Jl. Engku Putri No. 1, Teluk Tering, Batam Kota. Peserta yang tidak hadir dianggap menyetujui hasil aanwijzing dan kondisi objek lelang apa adanya (as is where is).

(Puspenkum Kejaksaan Agung)