Berita Daerah

Kanit Gakkum Polres Simalungun Imbau Waspada di Jalur Saribu Dolok–Tanah Karo

175
×

Kanit Gakkum Polres Simalungun Imbau Waspada di Jalur Saribu Dolok–Tanah Karo

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di jalur lintas Saribu Dolok–Tanah Karo menjadi perhatian serius Satlantas Polres Simalungun. Dalam tiga minggu terakhir awal tahun 2026, sejumlah kecelakaan tercatat terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Simalungun, mulai dari Kecamatan Panei Tonga hingga Kecamatan Raya.

Kondisi tersebut mendorong kepolisian mengambil langkah antisipatif dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat pengguna jalan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, SH, saat dikonfirmasi Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata aparat kepolisian.

“Jalur Saribu Dolok–Tanah Karo memiliki karakteristik jalan berkelok, tanjakan dan turunan tajam, serta cuaca yang kerap berubah. Kondisi ini sangat berisiko jika pengendara tidak waspada dan tidak mematuhi aturan lalu lintas,” ujar IPDA Yancen.

Ia mengungkapkan, peningkatan kecelakaan dalam beberapa pekan terakhir menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati. Oleh karena itu, Satlantas Polres Simalungun mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintas di jalur Saribu Dolok hingga Raya.

Menurutnya, imbauan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Simalungun. Upaya pencegahan dinilai jauh lebih penting dibanding penindakan, mengingat dampak kecelakaan lalu lintas kerap berujung fatal.

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Yancen juga membagikan sejumlah tips keselamatan berkendara. Ia menekankan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan, seperti memeriksa rem, lampu, ban, dan kelengkapan lainnya.

“Gunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Patuhi rambu dan marka jalan, serta jangan mengemudi dalam kondisi mengantuk, mabuk, atau di bawah pengaruh obat-obatan,” tegasnya.

Selain itu, pengendara diimbau menjaga jarak aman, mengutamakan keselamatan pejalan kaki, serta saling menghargai sesama pengguna jalan. Sikap tertib dan disiplin, kata dia, merupakan kunci terciptanya lalu lintas yang aman dan nyaman.

Polres Simalungun berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan. Dengan demikian, risiko korban luka berat maupun meninggal dunia dapat diminimalkan, serta arus lalu lintas menjadi lebih lancar.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari ciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab demi kebaikan bersama,” pungkas IPDA Yancen.(Ril)