Nasional

Kajati Sumut Kunjungi Kejari Nias Selatan, Ingatkan Hindari Perbuatan Tercela

203
×

Kajati Sumut Kunjungi Kejari Nias Selatan, Ingatkan Hindari Perbuatan Tercela

Sebarkan artikel ini

NIAS SELATAN– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumut Ny. Tiurmaida Harli Siregar, beserta para pejabat utama Kejati Sumut, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan, Kamis (9/10).

Setibanya di Kantor Kejari Nias Selatan, rombongan disambut langsung oleh Kajari Nias Selatan Edmon Purba, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam suasana kedinasan yang hangat dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumut beserta jajaran — meliputi Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, dan Asisten Tindak Pidana Militer — melakukan monitoring terhadap kondisi sarana-prasarana, serta pelaksanaan kinerja Kejari Nias Selatan. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta dukungan terhadap pembangunan daerah berjalan dengan optimal.

Sebelum agenda internal dimulai, Kajati Sumut menandatangani dokumen penyerahan aset berupa lahan dan eks gedung Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Nias Selatan di Pulau Tello kepada PT Pegadaian (Persero). Penyerahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 298 Tahun 2023.

Dalam kegiatan briefing staf, Kajati menegaskan pentingnya menjaga integritas, solidaritas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan agar seluruh insan Adhyaksa di Kejari Nias Selatan menghindari perbuatan tercela yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat, serta tetap menunjukkan dedikasi tinggi meskipun menghadapi keterbatasan sumber daya manusia maupun fasilitas pendukung.

“Saya mengingatkan agar seluruh jajaran Kejari Nias Selatan menjaga soliditas, bekerja dengan hati, dan terus berupaya memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat. Hindari perbuatan tercela yang mencederai rasa keadilan di masyarakat,” tegas Kajati Sumut.

Sementara itu, Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, S.H., M.H., kepada awak media menyampaikan bahwa sehari sebelum kunjungan kedinasan, telah dilaksanakan berbagai kegiatan bakti sosial bagi masyarakat Nias Selatan.

“Kunjungan Kajati bersama pejabat utama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk perhatian dan dukungan langsung bagi seluruh insan Adhyaksa di Kejari Nias Selatan. Pimpinan ingin melihat secara nyata kondisi dan kinerja di lapangan, terutama dalam pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Husairi.

Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk terus memperkuat semangat pengabdian, menjaga marwah institusi, serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.(Ril/741T)