SIDIKALANG – Menyikapi viralnya sebuah video sensitif di media sosial, Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.5/5992/P.SD/XII/2025 tentang Penguatan Toleransi dan Keberagaman di Lingkungan Satuan Pendidikan. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala sekolah dan guru di Kabupaten Dairi, untuk segera ditindaklanjuti demi menjaga masa depan peserta didik serta menciptakan suasana pendidikan yang aman dan inklusif.
Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, budaya, dan kemajemukan bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi meminta seluruh satuan pendidikan untuk mengindahkan beberapa poin penting, antara lain:
1. Mengutamakan nilai toleransi, saling menghormati, dan keberagaman dalam setiap kegiatan pembelajaran maupun non pembelajaran.
2. Memastikan seluruh aktivitas di lingkungan sekolah tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, maupun orang tua yang memiliki latar belakang dan keyakinan berbeda.
3. Melakukan koordinasi dan perencanaan yang baik sebelum menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan warga sekolah secara luas.
4. Meningkatkan pemahaman dan pembinaan terkait pendidikan inklusif, moderasi beragama, dan budaya saling menghargai.
5. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila terdapat keraguan dalam pelaksanaan atau penyusunan kegiatan di sekolah.
Surat edaran tersebut ditandatangani Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariady Harsoyo Simanjorang, S.Sos., dan distempel resmi Pemerintah Kabupaten Dairi cq. Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi. Tembusan juga disampaikan kepada Bupati Dairi di Sidikalang serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi.
Terkait pernyataan sejumlah guru yang mengaku bahwa kegiatan tersebut merupakan tradisi rutin yang telah berlangsung selama 25 tahun, Plt. Kadis Pendidikan menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri hal tersebut sesuai regulasi. “Apabila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, video yang beredar telah menimbulkan berbagai komentar dari warganet. Dinas Pendidikan berharap masyarakat dapat tetap tenang dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Dairi, demi terciptanya harmoni dan kelancaran aktivitas sehari-hari tanpa mengurangi semangat persatuan dan kesatuan.(CN)





