PEMATANGSIANTAR – Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Indeks RB Kota Pematangsiantar berada di angka 64,17 dengan kategori B, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 71,71 dengan kategori BB di era kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi.
Peningkatan tersebut didukung oleh kinerja seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Pematangsiantar dalam melaksanakan program Reformasi Birokrasi serta melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan menuju birokrasi yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, Rabu (20/05/2026), menjelaskan peningkatan itu berdasarkan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor: B/267/RB.06/2026 yang ditandatangani Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto, terkait hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025.
Dalam surat tersebut disebutkan, hasil evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi Pemko Pematangsiantar Tahun 2025 mencapai 71,71 dengan kategori BB. Capaian itu menunjukkan adanya peningkatan dibanding hasil evaluasi tahun sebelumnya.
Menurut Junaedi, evaluasi Reformasi Birokrasi dilakukan untuk mengukur kemajuan pelaksanaan reformasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif, serta membangun budaya birokrasi BerAKHLAK dengan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional.
Selain itu, evaluasi tersebut juga bertujuan memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
“Dengan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi ini, diharapkan Pemko Pematangsiantar semakin mampu memberikan pelayanan yang inklusif dan profesional kepada masyarakat Kota Pematangsiantar,” ujar Junaedi.(Ril)





