TAPANULI UTARA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 654 warga binaan pemasyarakatan di Kabupaten Tapanuli Utara menerima remisi, dengan 23 di antaranya langsung bebas.
Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIB Tarutung, Senin (17/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung proses pembinaan, pemulihan karakter, serta reintegrasi sosial warga binaan.

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., dalam kesempatan tersebut membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto.
Dalam amanat itu disampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, menaati aturan, dan mengikuti proses pembinaan dengan baik.
“Remisi ini merupakan wujud penghargaan negara atas kesungguhan Saudara sekalian dalam memperbaiki diri. Makna kemerdekaan sejati adalah ketika kita mampu bangkit dari kesalahan masa lalu dan melangkah menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Bupati Jonius.
Berdasarkan data penyerahan remisi, warga binaan yang menerima pengurangan masa pidana tersebar di dua lembaga pemasyarakatan di wilayah Tapanuli Utara.
Di Lapas Kelas IIB Tarutung, sebanyak 57 warga binaan menerima Remisi Umum I, sementara 3 warga binaan memperoleh Remisi Umum II atau langsung bebas.
Sementara itu, di Lapas Kelas IIB Siborongborong, sebanyak 574 warga binaan menerima Remisi Umum I dan 20 warga binaan memperoleh Remisi Umum II atau langsung bebas.
Dengan demikian, total penerima remisi di kedua lapas tersebut mencapai 654 warga binaan, terdiri dari 631 penerima Remisi Umum I dan 23 penerima Remisi Umum II.
Bupati Jonius juga mengajak masyarakat memberikan ruang dan penerimaan yang baik kepada warga binaan yang kembali ke tengah masyarakat. Dukungan lingkungan dinilai penting agar proses adaptasi dan reintegrasi sosial dapat berjalan dengan baik.
“Kepada 23 warga binaan yang hari ini langsung bebas, jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai lembaran baru. Kembalilah ke tengah masyarakat dengan penuh percaya diri, junjung tinggi hukum, dan mari bersama-sama berkontribusi membangun Tapanuli Utara,” pungkasnya.(Torop Pers)





