TELUK DALAM – Memasuki hari kedua kunjungan kerja di Kepulauan Nias, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumut Ny. Tirumaida Harli Siregar, beserta pejabat utama Kejati Sumut, melanjutkan agenda kerjanya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Kegiatan diisi dengan sejumlah aksi bhakti sosial dan silaturahmi bersama unsur Forkopimda setempat, Rabu, 8 Oktober 2025.

Setibanya di Kabupaten Nias Selatan, rombongan Kajati disambut hangat oleh Bupati Nias Selatan, Kajari Nias Selatan Edmon Purba, S.H., M.H., Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, S.H., M.H., serta jajaran Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Pendopo Kantor Bupati Nias Selatan.
Usai acara penyambutan dan seremonial, Kajati beserta rombongan melaksanakan kegiatan bhakti sosial, di antaranya pemberian bantuan dan paket sembako kepada salah satu panti asuhan di wilayah Teluk Dalam. Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Puskesmas Luahagundre, tempat Kajati menyerahkan bantuan bahan pangan bergizi dan vitamin bagi ibu dan balita sebagai upaya mendukung pencegahan stunting.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan atas sambutan dan penghargaan yang diberikan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal yang menjadi identitas daerah, sekaligus potensi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata.

“Kearifan lokal adalah ciri khas yang selayaknya dijaga dan dilestarikan. Dari sinilah sektor pariwisata dapat tumbuh dan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat,” ujar Kajati usai menerima penghargaan pemakaian baju adat kebesaran Kabupaten Nias Selatan dan menyaksikan pegelaran tradisi lompat batu.
Sementara itu, Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, S.H., M.H., yang turut mendampingi kegiatan, menjelaskan bahwa kunjungan kerja Kajati di Nias Selatan merupakan bagian dari agenda resmi yang juga menekankan pentingnya kepedulian sosial.
“Kajati mengingatkan bahwa setiap insan Adhyaksa hendaknya memiliki kepekaan dan kepedulian sosial. Pemberian bantuan, sekecil apapun, adalah bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Husairi melalui pesan singkat kepada awak media.
Lebih lanjut, Husairi menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berperan aktif dalam mendukung program pemerintah.
“Kejaksaan harus mampu menghadirkan nilai-nilai keadilan sosial di tengah masyarakat, sekaligus menjadi pengawal hukum dalam setiap proses pembangunan daerah,” tutupnya.(Ril/741T)





