Berita Daerah

Disinyalir  Manipulasi Penggunaan Dana BOS, DPC LSM-GPRI Diminta Kejari Simalungun Periksa Kepsek SMPN 2 

66
×

Disinyalir  Manipulasi Penggunaan Dana BOS, DPC LSM-GPRI Diminta Kejari Simalungun Periksa Kepsek SMPN 2 

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Disimyalir Manipulasi Penggunaan Dana BOS,  ada dugaan manipulasi Anggaran Pembayaran tenaga Honor pendidik di SMP Negeri 2 Silimakuta, Kabupaten Simalungun, kembali mencuat.

Lembaga Swadaya Masyarakat Gempar Peduli Rakyat Indonesia (LSM-GPRI) DPC Simalungun mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun untuk segera melakukan penyelidikan dan memanggil kepala sekolah dan pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Dari hasil data laporan penggunaan dana BOS menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam realisasi pembayaran honor pada dua tahun anggaran terakhir.

Saat tahun 2023, honor pada tahap pertama dicairkan sebesar Rp106.200.000, sementara pada tahap kedua meningkat menjadi Rp120.200.000. Hal ini mengindikasikan adanya penambahan jumlah tenaga honor.

Untuk  tahun 2024, data menunjukkan lonjakan yang signifikan pada tahap pertama, yakni sebesar Rp170.400.000. Anehnya, pada tahap kedua justru mengalami penurunan drastis menjadi hanya Rp74.280.000. Perubahan yang tidak konsisten ini menimbulkan kecurigaan publik atas tindakan kepala sekolah kemungkinan praktik manipulasi anggaran.

Hal ini, Azari Nasution Sekjen DPC LSM-GPRI Simalungun  secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan.tegas terhadap kepala sekolah SMP Negri 2 Silima kuta

“Kita menduga kuat telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dana BOS di SMP Negeri 2 Silimakuta. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun segera memanggil Kepala Sekolah SMPN 2 Silimakuta sodara Madiun Simangunsong dan pihak terkait guna dilakukan nya klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut,” sebut Azari Nasution kepada awak media disala satu Kafe resto, Siantar. Selasa (9/4/2025).

Sementara itu, saat Media ini hendak  di konfirmasi dengan Kepsek SMPN 2 Silimakuta Mardiun Simangunsong, Rabu(,09/4/25). Sang Kepsek hanya menjawab ada 9 orang lulus PPPK, sehingga terjadi perubahan gaji guru honor. Namun dia menjelaskan secara tidak merinci siapa saja guru yang dikatakannya. (Red)