SIMALUNGUN – Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Pematang Raya, Selasa (20/10/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Frits Ueki Prapanca Damanik, SE., M.Si., bersama jajaran.
Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman Republik Indonesia. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tenaga pendidik, dan peserta didik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola administrasi, peningkatan disiplin dan profesionalisme aparatur, serta optimalisasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami menyambut baik kunjungan Ombudsman ini sebagai kesempatan untuk memperkuat koordinasi, memperoleh masukan, serta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan agar semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui kunjungan tersebut, diharapkan komunikasi dan kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dan Ombudsman Republik Indonesia semakin erat dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pendidikan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan pendidikan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.(741t)






