Nasional

Diduga Tak Serius Tindak Laporan Penganiayaan, Kompol Jhonson Sitompul dan Bripka Irwan Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

102
×

Diduga Tak Serius Tindak Laporan Penganiayaan, Kompol Jhonson Sitompul dan Bripka Irwan Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Merasa laporan penganiayaannya tak kunjung ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian, Nurmalia, korban kasus penganiayaan, melaporkan Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH dan penyidik pembantu Bripka Irwan R Manullang ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Selasa (22/7/2025).

Laporan pengaduan tersebut telah teregister dengan nomor SPSP2/132/VII/2025/Subbagyanduan Bidpropam Polda Sumut tertanggal 22 Juli 2025.

Nurmalina menuturkan bahwa laporan penganiayaan yang ia buat di Polsek Medan Tembung telah berjalan selama satu tahun, namun belum menunjukkan perkembangan berarti. Bahkan, para terlapor disebut sudah berstatus tersangka, namun hingga kini belum juga dilakukan penangkapan.

“Saya melaporkan Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul dan penyidik pembantu Bripka Irwan Manullang ke Propam karena saya menilai mereka tidak serius menindaklanjuti laporan saya. Sudah satu tahun berlalu, tersangka tidak juga ditangkap. Seolah-olah mereka dilindungi,” ungkap Nurmalia didampingi kuasa hukumnya, Humisar Sianipar, SH, kepada wartawan.

Lebih lanjut, Nurmalia mengungkapkan kejanggalan terkait barang bukti dalam kasus yang menimpanya. Menurutnya, saat peristiwa penganiayaan terjadi, pelaku menggunakan senjata berwarna silver yang diduga senjata api. Namun barang bukti yang disita pihak kepolisian justru berupa airsoft gun berwarna hitam.

“Saya khawatir alat yang digunakan untuk memukul kepala saya bukan airsoft gun seperti yang disita polisi, melainkan senjata api. Saat kejadian, senjatanya berwarna silver, bukan hitam,” katanya.

Tak hanya itu, Nurmalia juga mengaku tersinggung dan terluka secara emosional atas ucapan Kapolsek Medan Tembung yang ia nilai tidak empatik saat dirinya dalam kondisi berduka atas meninggalnya anak kandungnya, Ardiansyah.

“Di kantin Polsek, beliau (Kapolsek) berkata kepada saya, ‘Bu, jangan menjual kesedihan, semua orang pasti mati’. Ucapan seperti itu sangat menyakitkan bagi saya sebagai ibu yang baru kehilangan anak. Polisi seharusnya hadir untuk mengayomi dan memberikan empati, bukan justru merendahkan perasaan duka warga,” ujarnya lirih.

Kasus penganiayaan ini juga menyeret anak Nurmalia, Arwinsyah, sebagai korban. Ia mengaku mengalami kekerasan serupa dari terlapor berinisial LS.

“LS menodongkan airsoft gun ke arah saya, lalu memukul kepala saya dan mengancam akan menembak saya sambil berkata, ‘Kumatikan kau’,” tutur Arwinsyah.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul melalui pesan WhatsApp pada Rabu (23/7/2025), belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Demikian pula dengan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, SIK, saat dimintai tanggapan soal laporan tersebut, belum memberikan keterangan resmi.(PS)