Berita Daerah

Diduga Kegiatan Dana Desa Dan ADN Dikorupsi, Kepala Desa Simbou Blokir No Watshap Wartawan

×

Diduga Kegiatan Dana Desa Dan ADN Dikorupsi, Kepala Desa Simbou Blokir No Watshap Wartawan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Pemblokiran no Watshap(Wa) awak media yang coba konfirmasi terkait kegiatan Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Nagori(ADN) tahun 2023 dan 2024 sangat disayangkan.

Mohlan Saragih Kepala Desa(Pangulu) Simbou kec Raya, kab Simalungun yang selesai dikonfirmasi awak media Porostimes lewat ponselnya langsung memblokir No Watshap awak media itu.

Hal ini dimungkinkan karena Pangulu Simbou Diduga melakukan “penyelewengan”Dana Desa dan ADN, sehingga dia alergi dan tidak ingin dikonfirmasi terkait dana yang dia dikelola senilai ratusan juta.

Sebelumnya Mohlan Saragih pernah dikonfirmasi tetapi setelah itu dia langsung memblokir No Wa kru Porostimes yang mengakibatkan tidak dapat dihubungi lagi.Suatu pertanyaan bagi publik kenapa Mohlan Saragih melakukan pemblokiran No ponsel, padahal dia penanggung jawab anggaran yang dia kelola.

Zona Damanik yang dikonfirmasi langsung Porostimes Selasa 6 Agustus 2024 mengatakan jika sebelumnya dia bersama rekan media pernah mengunjungi kantor Pangulu tersebut.
Saya melihat banyak kejanggalan dan patut saya duga jika Mohlan Saragih “korupsi” kegiatan Dana Desa dan ADN.

Ditambahkannya saya melihat langsung kantor nya yang penuh dengan kursi didalamnya dan papan transparansi juga belum dipasang,dan papan kegiatan realisasi tahun lalu juga tidak ada.Bukan itu saja pengerjaan rabat beton tahun 2023 juga diduga dikorupsi Mohlan Saragih.

Alat alat tukang tidak tampak dan saat di konfirmasi terkait pembangunan itu juga bungkam.Sekdes yang berada dikantor saat dikonfirmasi mengelak dan mengatakan agar ditanya langsung kepada Mohlan Saragih selaku Pangulu penanggung jawab anggaran ucap Zona.

Masih kata Zona Damanik kedatangan saya kesana tidak banyak diperoleh informasi, karena Pangulu Simbou tidak bersedia menemui kami.
Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum(APH) dan Kepala Inspektorat untuk segera memeriksa kegiatan DD dan ADN tahun 2023 karena banyak kejanggalan saya lihat tegas Zona Damanik yang rambut botak.Saya juga sangat menyesalkan pemblokiran No awak media ini sebab setiap informasi yang menyangkut anggaran dari uang rakyat wajib diinformasikan kepada masyarakat ujarnya.

Sementara itu Kadis DPMPN Sarimuda Purba yang ditemui dikantornya,tidak berada dikantor.Dan dihubungi lewat ponselnya tidak berbalas. (Hasudungan Purba)