Nasional

Diduga Jual Beli Jabatan, Oknum Kabid Dinas Pendidikan Simalungun Resahkan Kepsek SD–SMP

1618
×

Diduga Jual Beli Jabatan, Oknum Kabid Dinas Pendidikan Simalungun Resahkan Kepsek SD–SMP

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN — Sejumlah kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Simalungun dilaporkan resah akibat dugaan tekanan yang dilakukan oleh seorang oknum kepala bidang (Kabid) di lingkungan Dinas Pendidikan setempat. Oknum tersebut diduga melakukan praktik tidak terpuji berupa jual beli jabatan.

Informasi yang dihimpun dari beberapa kepala sekolah menyebutkan, para kepsek diminta memberikan sejumlah uang agar dapat mempertahankan jabatannya. Bagi yang tidak memenuhi permintaan tersebut, disebut-sebut terancam diturunkan jabatannya, bahkan dari Kepala SMP menjadi Kepala SD.

Keresahan itu diungkapkan oleh Azahari Nasution, pemerhati pendidikan di Kabupaten Simalungun. Ia mengaku menerima banyak keluhan langsung dari kepala sekolah yang merasa tertekan dan takut kehilangan jabatan.

“Ini sangat kami sesalkan. Praktik kotor berupa jual beli jabatan seperti ini jelas mencederai dunia pendidikan dan membuat para kepala sekolah bekerja dalam tekanan,” tegas Azahari, saat dimintai komentarnya di loby Siantar Hotel, Kamis, 22 January 2025.

Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan oknum pejabat tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan merusak citra Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun secara keseluruhan.

Azahari meminta Bupati Simalungun, H. Anton Saragih, untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas. Ia mendesak agar oknum Kabid yang diduga terlibat segera dicopot dari jabatannya demi menjaga marwah dan integritas dunia pendidikan.

“Bupati harus bertindak tegas. Jangan sampai praktik seperti ini terus berlangsung dan menghancurkan masa depan pendidikan di Simalungun,” pungkasnya.

 

Hingga berita dilansir, Kadis Pendidikan Simalungun F.U Damanik belum dapat dimintai komentarnya(Red)