JAKARTA – Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional di bidang kesehatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Pemerintah Level Madya dengan capaian kepesertaan yang melampaui target nasional.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC Tahun 2026 yang digelar di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti.
Dalam kesempatan itu, Bupati Simalungun didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, serta Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Simalungun sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Berdasarkan data profil peserta JKN-KIS per 1 Januari 2026, Kabupaten Simalungun mencatat capaian UHC sebesar 101,67 persen dari total populasi. Selain itu, tingkat keaktifan peserta mencapai 83,41 persen, melampaui ambang batas nasional sebesar 80 persen. Sementara itu, keaktifan peserta PBPU yang didanai Pemda (PBPU PEMDA) tercatat sangat tinggi, yakni 91,26 persen, yang mencerminkan komitmen kuat Pemkab Simalungun dalam alokasi anggaran kesehatan.
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan bahwa UHC merupakan program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Dengan Semangat Baru Simalungun Maju, kita terus melangkah dengan strategi yang kompak, solid, dan penuh perjuangan. Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Pemkab Simalungun dan BPJS Kesehatan,” tegas Bupati.
Untuk menjaga keberlanjutan program, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar terus mempertahankan tingkat keaktifan peserta melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Tony SM Simanjuntak, menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun telah mencapai status UHC sejak 1 Agustus 2025. Oleh karena itu, tantangan ke depan adalah menjaga mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan.
“Peningkatan mutu pelayanan kesehatan menjadi sangat penting. Hal ini sejalan dengan amanat WHO tahun 2018 yang menegaskan adanya keterkaitan erat antara mutu pelayanan kesehatan dan UHC. Penghargaan hari ini adalah reward atas kerja keras tersebut,” ujar Edwin, didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan dr. Henny Hutabarat.
Adapun rincian sebaran kepesertaan JKN-KIS yang mendukung capaian UHC Kabupaten Simalungun per Januari 2026 meliputi: PBI JK 251.142 jiwa, PBPU PEMDA Simalungun 242.429 jiwa, PPU Badan Usaha 130.683 jiwa, PBPU Mandiri 63.060 jiwa, Bukan Pekerja 37.250 jiwa, serta PBPU Pemprovsu 18.404 jiwa.(Ril)





