Example 120x600
Nasional

Bupati Simalungun Sambut Satgas PRR, Realisasi Tambahan TKD Capai 45,81 Persen

68
×

Bupati Simalungun Sambut Satgas PRR, Realisasi Tambahan TKD Capai 45,81 Persen

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menyambut kunjungan kerja Tim Pelaksana Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Selasa (27/10/2026).

Pertemuan berlangsung di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan perangkat daerah.Tim Satgas PRR dipimpin Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, S.I.P., selaku Kepala Koordinator Satgas PRR Wilayah Sumatera Utara.

Turut hadir anggota Satgas PRR Agung Dwi Handayanto, S.T.; Azwar Edie, S.T., M.T., dari Direktorat Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian PUPR; Radillas Ramadhalilla, S.STP., M.A., dan Ungky Nurjanah dari Kementerian Dalam Negeri; serta Serda TNI Muhammad Rafii Nadir.

Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran tim menjadi bagian penting dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan pelaksanaan kebijakan dan pemanfaatan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami sangat menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan pelaksanaan kebijakan dan pemanfaatan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, meskipun Kabupaten Simalungun bukan daerah yang terdampak langsung bencana alam, pemerintah daerah menerima tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp412,937 miliar. Alokasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 dan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ, serta telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)

Dana tambahan tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah kegiatan prioritas, antara lain mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanganan pohon dan perbaikan lingkungan, bantuan keuangan kepada daerah terdampak bencana, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta jembatan, hingga peningkatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat.

“Tambahan TKD ini tidak hanya berkaitan dengan penanganan pascabencana, tetapi juga menjadi upaya menjaga keberlangsungan pembangunan, pelayanan publik, dan stabilitas kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Hingga Oktober 2026, realisasi penggunaan tambahan dana TKD di Kabupaten Simalungun telah mencapai 45,81 persen. Bupati mengakui masih diperlukan percepatan pelaksanaan kegiatan, dengan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Sejumlah kendala yang dihadapi meliputi kenaikan harga material, kondisi cuaca, serta karakteristik geografis di beberapa wilayah. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen mempercepat pelaksanaan kegiatan serta menyajikan data dan informasi secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Keberhasilan pemanfaatan anggaran tidak diukur dari besarnya realisasi, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tegas Bupati.

Ia berharap kunjungan kerja tersebut menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan pelaksanaan program. Bupati juga memohon dukungan kebijakan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah pada tahun mendatang.

Sementara itu, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono mengapresiasi sambutan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Ia menjelaskan bahwa kunjungan tim bertujuan memantau dan mengevaluasi secara langsung pemanfaatan tambahan dana TKD, termasuk pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kami melihat secara riil di lapangan bahwa dana tersebut sudah dimanfaatkan sangat baik sesuai peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti RSUD Tuan Rondahaim sudah memanfaatkannya, itu sangat baik,” ujarnya.

Fadjar juga mengapresiasi capaian realisasi penggunaan dana sebesar 45,81 persen yang dinilai menunjukkan perkembangan signifikan dalam pelaksanaan program.

Usai pertemuan, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan dan rehabilitasi RSUD Tuan Rondahaim Saragih serta ruas Jalan Lingkar Kota Pematang Raya.

Tim Satgas PRR dijadwalkan berada di Kabupaten Simalungun hingga 29 Oktober 2026 untuk menyelesaikan rangkaian kegiatan pemantauan dan evaluasi pemanfaatan tambahan dana TKD.

Hingga Oktober 2026, realisasi penggunaan tambahan dana TKD di Kabupaten Simalungun telah mencapai 45,81 persen. Bupati mengakui masih diperlukan percepatan pelaksanaan kegiatan, dengan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Sejumlah kendala yang dihadapi meliputi kenaikan harga material, kondisi cuaca, serta karakteristik geografis di beberapa wilayah.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen mempercepat pelaksanaan kegiatan serta menyajikan data dan informasi secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Keberhasilan pemanfaatan anggaran tidak diukur dari besarnya realisasi, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tegas Bupati.

Ia berharap kunjungan kerja tersebut menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan pelaksanaan program. Bupati juga memohon dukungan kebijakan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah pada tahun mendatang.
Sementara itu, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono mengapresiasi sambutan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Ia menjelaskan bahwa kunjungan tim bertujuan memantau dan mengevaluasi secara langsung pemanfaatan tambahan dana TKD, termasuk pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kami melihat secara riil di lapangan bahwa dana tersebut sudah dimanfaatkan sangat baik sesuai peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti RSUD Tuan Rondahaim sudah memanfaatkannya, itu sangat baik,” ujarnya.
Fadjar juga mengapresiasi capaian realisasi penggunaan dana sebesar 45,81 persen yang dinilai menunjukkan perkembangan signifikan dalam pelaksanaan program.

Usai pertemuan, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan dan rehabilitasi RSUD Tuan Rondahaim Saragih serta ruas Jalan Lingkar Kota Pematang Raya.

Tim Satgas PRR dijadwalkan berada di Kabupaten Simalungun hingga 29 Oktober 2026 untuk menyelesaikan rangkaian kegiatan pemantauan dan evaluasi pemanfaatan tambahan dana TKD.(Ril)