Uncategorized

Bupati Simalungun Raih Paritrana Award 2025 Tingkat Sumut

39
×

Bupati Simalungun Raih Paritrana Award 2025 Tingkat Sumut

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima Paritrana Award 2025 sebagai salah satu pemenang kategori Pemerintah Kabupaten/Kota tingkat Provinsi Sumatera Utara. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sumbagut, bertempat di Aula Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (16/12/2025).

Selain Kabupaten Simalungun, kategori Pemerintah Kabupaten/Kota juga diraih oleh Kota Medan dan Kabupaten Toba.

Acara ini dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah, perwakilan perusahaan, serta pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM), dan berlangsung dalam suasana resmi serta penuh penghargaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menjelaskan bahwa Paritrana Award diberikan kepada pihak yang memenuhi dua kriteria utama, yakni kepatuhan dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan serta kepedulian nyata terhadap perlindungan pekerja rentan di wilayah kerja masing-masing.

“Kepatuhan ini mencakup jumlah kepesertaan, ketertiban pembayaran iuran, serta besaran iuran yang sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Untuk pemerintah daerah, penilaian juga dilihat dari sejauh mana regulasi diterbitkan guna mewajibkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.

I Nyoman turut memaparkan bahwa saat ini cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sumbagut masih berada di kisaran 41–42 persen, baik untuk pekerja formal maupun informal. Angka tersebut masih jauh dari target Universal Coverage (UHC) sebesar 99 persen pada tahun 2045.

Meski demikian, BPJamsostek menargetkan peningkatan cakupan menjadi 51 persen pada periode saat ini, dan naik menjadi 55 persen pada tahun 2026. Tantangan berupa keterbatasan anggaran daerah serta dampak bencana alam menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Kami perlu melihat kembali kemampuan anggaran pemerintah daerah, karena sebagian dialokasikan untuk pemulihan pascabencana,” ujarnya.

Selain kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Paritrana Award 2025 juga diberikan kepada pemenang dari kategori lain. Untuk kategori Pemerintah Desa/Kelurahan, penghargaan diraih oleh Kepala Desa Kampung Padang, Kepala Desa Bandar Khalipa, dan Kepala Desa Alur Gadung.

Kategori UKM diberikan kepada Cipta Rasa Nusantara, Plus Gallery, dan Rumah Makan Bintang, sementara kategori Perusahaan Skala Besar diraih oleh Bank Sumut, PT Super Andalas Steel, dan PTPN IV.

Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Yuliani Siregar, menjelaskan bahwa kata Paritrana berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti melindungi. Penghargaan ini diberikan mulai dari tingkat desa hingga provinsi, termasuk kategori UMKM dan perusahaan.

Yuliani menegaskan pentingnya fokus perlindungan kepada pekerja informal dan rentan, karena pekerja formal telah memiliki kewajiban perlindungan dari perusahaan. Ia juga mengimbau seluruh kabupaten/kota di Sumut agar mengalokasikan anggaran APBD untuk perlindungan pekerja rentan, yang dapat bersumber dari APBD maupun Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Pada tahun 2025, Pemprov Sumut telah mencakup 20.800 pekerja informal dalam program jaminan sosial tenaga kerja. Saat ini, Peraturan Daerah tentang perlindungan pekerja informal juga tengah dibahas di DPRD Sumut.

Sementara itu, Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Simalungun dalam melindungi masyarakat, khususnya pekerja rentan dan pelaku UMKM.

“Kami berterima kasih atas penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” ujarnya.

Bupati juga mengimbau Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun agar lebih teliti dalam melakukan pendataan pekerja rentan dan pelaku UMKM guna meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir mendampingi Bupati Simalungun dalam acara tersebut antara lain Kepala Dinas Ketenagakerjaan Riando P Purba, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Eva Tambunan, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Simalungun.(Ril)