SIMALUNGUN – Bhabinkamtibmas Polsek Silou Kahean, Aiptu Dodi H. Saragih, mendampingi pihak sekolah menemui orang tua dua murid SD Negeri Marsilo yang telah lama tidak bersekolah. Pendampingan tersebut dilakukan untuk membujuk kedua murid agar kembali melanjutkan pendidikan.

Kegiatan berlangsung Rabu (9/9/2026) mulai pukul 13.30 WIB di Dusun Togahan, Nagori Mariah Buttu, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., mengatakan, pendampingan dilakukan atas permintaan lisan Kepala SD Negeri Marsilo. Sebelumnya, pihak sekolah telah beberapa kali mengimbau orang tua agar anak-anak mereka tidak putus sekolah, namun belum membuahkan hasil.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa kedua murid memiliki persoalan berbeda yang menyebabkan mereka berhenti bersekolah.
Salah satu anak harus membantu dan menjaga ibunya yang mengalami kebutaan. Sementara ayahnya bekerja serabutan sehingga tidak selalu dapat mengantarkan anaknya ke sekolah.
Sedangkan murid lainnya tidak lagi bersekolah karena orang tuanya merasa malu setelah anak tersebut diketahui mengambil uang atau barang milik temannya di sekolah. Selain itu, terdapat persoalan komunikasi antara anak dengan salah seorang guru yang membuat orang tua merasa tersinggung.
Menyikapi kondisi tersebut, pihak sekolah bersama Bhabinkamtibmas memberikan pendekatan secara persuasif dan kekeluargaan. Orang tua diimbau tetap mengutamakan pendidikan anak dan tidak membiarkan mereka kehilangan kesempatan untuk bersekolah.
“Pendekatan yang kami lakukan bersifat humanis dan kekeluargaan, agar orang tua memahami pentingnya pendidikan bagi anak tanpa merasa dihakimi atas kondisi yang mereka hadapi,” ujar AKP Edy.
Ia menyebutkan, upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Kedua orang tua menerima saran dan masukan yang disampaikan serta menyatakan kesediaannya untuk kembali menyekolahkan anak-anak mereka.
“Alhamdulillah, kedua orang tua murid menerima saran dan masukan yang disampaikan dan menyatakan akan kembali menyekolahkan anak-anaknya,” katanya.
Kapolsek menegaskan, peran Bhabinkamtibmas tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Pendampingan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam mencegah anak putus sekolah serta memastikan anak-anak tetap memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan.(Ril)





