SIMALUNGUN -Dugaan praktik jual beli foto resmi Bupati Simalungun Anton Saragih dan Wakil Bupati Benny Sinaga mulai menyebar.
Mencuat setelah beberapa sumber mengungkapkan bahwa mereka diminta untuk mengambil foto tersebut melalui pihak ketiga.
Praktik ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pegawai pemerintahan Kabupaten Simalungun dan masyarakat luas. Pasalnya, foto resmi kepala daerah dan Wakil umumnya disediakan oleh pemerintah setempat tanpa dipungut biaya tambahan, terutama bagi instansi yang memerlukan untuk keperluan administrasi atau kelengkapan kantor.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya,beberapa pegawai meminta foto resmi ke Bagian Umum,tapi justru diarahkan untuk menghubungi seseorang berinisial JP yang diduga sebagai pihak ketiga dalam Pengadaan foto Bupati dan Wakil Bupati tersebut.
“Ijin untuk konfirmasi terkait hal tersebut boleh dipertanyakan kepada masing masing OPD ketua
Setau kami tidak ada arahan untuk beli atau pengadaan dari pihak ketiga ketua
Kami juga dari bagian umum tidak pernah mengorganisir atau meng endorse pihak ketiga kepada kepala OPD dan jajarannya,”balasnya.
Namun sebelum nya beberapa pegawai pemkab Simalungun meminta foto resmii ke Bagian Umum,tapi justru diarahkan untuk menghubungi seseorang berinisial JP yang diduga sebagai pihak ketiga dalam pegadaan dan jual beli foto Bupati dan Wakil Bupati tersebut.
informasi yang di dapat , harga satu foto resmi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun disebut-sebut dibandrol Rp 200 ribu/pasang
Sala satu Kepala Sekolah SMP saat ditanyai pengadaan Foto bingkai Bupati/ Wakil Bupati Simalungun telah di arahkan kepada Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah(MKKS)
Berita ini di lansir, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Simalungun terkait dugaan transaksi jual beli foto Bupati dan Wakil Bupati tersebut,Masyarakat dan sosial kontrol berharap agar ada klarifikasi dan tindakan tegas jika praktik ini terbukti terjadi. (Red)