DAIRI — Bupati Dairi, Vickner Sinaga, menyerahkan 346 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024, Selasa (14/10/2025), di lapangan Kantor Kecamatan Sumbul.

Penyerahan SK tersebut turut disaksikan oleh Ketua TP PKK Dairi, Rita Puspita Vickner Sinaga, Sekretaris Daerah Dairi, Surung Charles Bantjin, serta para kepala perangkat daerah dan unsur Forkopimcam Sumbul.
Dalam sambutannya, Bupati Vickner Sinaga menegaskan bahwa SK yang diterima merupakan amanah dan kepercayaan negara yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“SK ini bukan hanya kertas tanda status, tetapi amanah yang sangat berharga dari negeri ini. Bersyukurlah kepada Tuhan, karena kalian telah melalui berbagai tahapan seleksi hingga sampai ke titik ini,” ujar Bupati.
Bupati Vickner juga menyinggung upaya para kepala daerah memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, termasuk memastikan hak-hak kepegawaian para PPPK.
“Kami terus berjuang agar hak gaji PPPK tidak terhambat. Pemerintah daerah bekerja keras agar seluruh aparatur mendapatkan haknya tepat waktu,” tegasnya.
Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati mengingatkan bahwa tantangan utama PPPK adalah memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berintegritas.
“Tantangan akan selalu ada, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. Jalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh dan hati yang tulus. Senyum kalian kepada rakyat akan menjadi kenangan indah tentang ASN Dairi yang berkarakter baru,” pesan Bupati Vickner Sinaga.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Junihardi Siregar, melaporkan bahwa masa kerja PPPK tahap II formasi 2024 akan berlaku sejak 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030.
Adapun rincian penerima SK yaitu:
Tenaga Guru: 42 orang
Tenaga Kesehatan: 102 orang
Tenaga Teknis: 202 orang
“Seluruh penerima SK telah memenuhi syarat administrasi dan masuk dalam database nasional,” jelas Junihardi.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Dairi telah mengusulkan sebanyak 417 orang untuk formasi PPPK paruh waktu, yang saat ini tengah menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Sebagai bagian dari kegiatan penyerahan SK, BKPSDM juga menggelar orientasi dan pembekalan bagi seluruh PPPK tahap II formasi 2024, guna meningkatkan pemahaman dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sumbul Jaspin Sihombing, para pimpinan OPD, dan Kapolsek Sumbul, yang memberikan dukungan moral atas penambahan tenaga ASN baru di lingkungan Pemkab Dairi.(CN)





