SIMALUNGUN – Dalam upaya memperkuat disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Bupati Simalungun Dr. Anton Achmad Saragih, S.E., M.M. secara rutin memimpin apel pagi setiap hari Senin pukul 08.00 WIB di halaman Sekretariat Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan kerja, tanggung jawab, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan apel pagi sebagai momentum memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Disiplin adalah kunci keberhasilan pelayanan publik. ASN harus menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Usai memimpin apel pagi pada Senin (6/10/2025), Bupati Anton melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Kecamatan Panei. Setibanya di kantor camat, Bupati disambut Sekretaris Camat (Sekcam) Nuriati Damanik, S.P., beserta sejumlah staf.
Namun, dalam kunjungan tersebut, Bupati menemukan adanya indikasi ketidakdisiplinan pegawai. Beberapa staf tidak dapat menunjukkan daftar absensi apel pagi saat diminta, sementara Camat Panei, Ronald Apriadi Saragih, S.STP., belum hadir di kantor meskipun telah berulang kali dihubungi oleh bawahannya.
Menanggapi hal itu, Bupati menegaskan akan memberikan evaluasi terhadap kinerja pegawai, terutama bagi pejabat yang tidak menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
“Pemimpin harus menjadi contoh. Kalau camat saja tidak disiplin, bagaimana pegawainya bisa patuh? Kita harus ubah budaya kerja ini,” tegas Bupati.
Setelah meninjau kantor kecamatan, Bupati melanjutkan sidak ke Puskesmas Panei Tongah untuk memantau langsung pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Di lokasi tersebut, ia disambut Kepala Puskesmas dr. Risma Sitorus.
Dalam kunjungan itu, Bupati menemukan seorang warga, Anita Simarmata, asal Parbatuan Nagori Bangun Rakyat, Kecamatan Panei, yang mengalami kendala karena kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif akibat perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara KTP dan Kartu Keluarga.
Bupati pun langsung memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Tony S.M. Simanjuntak, yang turut mendampingi dalam sidak, untuk segera membantu penyelesaian administrasi agar kepesertaan BPJS warga tersebut dapat diaktifkan kembali.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan di Puskesmas Panei Tongah agar lebih proaktif dalam membantu masyarakat yang menghadapi kendala administrasi, terutama terkait keaktifan BPJS.
“Jangan sampai masyarakat harus bolak-balik hanya karena persoalan teknis BPJS. Pelayanan publik harus memudahkan, bukan mempersulit,” tegasnya.(Tp)





