SIMALUNGUN – Kegiatan Proyek Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) tahun anggaran 2025 di Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan tajam.

Program yang seharusnya dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat ini justru diduga kuat hanya dijadikan formalitas, sementara pengerjaannya dilaksanakan secara borongan.
Di Nagori Tinjoan, warga menyebut Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang dibentuk tidak berfungsi sebagaimana mestinya, melainkan sekadar menjadi “tameng” pelaksanaan proyek.
“Diborongkan ini, Pak. Upahnya Rp 1.400.000. Minta tambahan Rp 100 ribu saja tidak bisa,” ungkap Katimen, warga Nagori Tinjoan, dengan nada kesal saat ditemui Senin (29/9).
Katimen juga mengeluhkan kualitas material yang digunakan. Menurutnya, besi untuk coran sangat minim, bahkan papan bekas yang sudah lapuk tetap dipakai. Ia menambahkan, sering kali bahan bangunan yang dijanjikan tidak kunjung tiba di lokasi.
“Ditunggu-tunggu tidak datang bahannya, Pak. Terpaksa ini saja yang dikerjakan. Habis hari-hari saya menunggu material itu. Apalagi ini diborongkan,” keluhnya lagi.
Lebih jauh, Katimen mengaku tidak mengetahui soal keberadaan plank proyek yang seharusnya dipasang sebagai bentuk transparansi.
“Kalau plank proyek, tidak tahu saya, Pak. Saya hanya menerima bahan dari si Joko. Temui saja si Joko itu langsung,” ujarnya.
Hal serupa juga disebut terjadi pada titik pengerjaan SPALD-S lain di Nagori Tinjoan, yang sama-sama dikerjakan dengan pola borongan.
Sementara itu, ketika wartawan mencoba meminta konfirmasi kepada Pejabat Sementara (Pjs) Pangulu Nagori Tinjoan, yang bersangkutan tidak berada di kantor. Seorang perangkat desa menyebut Pangulu sedang menghadiri acara melayat.
“Pak Pangulu sedang melayat, Pak. Kalau mau urusan lebih lanjut, langsung saja dengan Pangulu,” ucap perangkat desa tersebut.(Tp)





