Pematang Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Lamtoras Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Rakor yang berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya, Rabu (24/9/2025) ini menjadi upaya mencari solusi komprehensif atas persoalan lahan yang telah berlangsung selama sekitar 26 tahun.
Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, yang hadir mewakili Bupati, memimpin jalannya pertemuan. Turut hadir Kajari Irfan Hergianto, Kapolres AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, Wakil Ketua DPRD Jefra H. Manurung, perwakilan Danrem 022/PT, Sekda Mixnon Andreas Simamora, Asisten Pemerintahan dan Kesra Albert R. Saragih, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah. Hadir pula perwakilan masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, hingga pihak PT TPL.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan Pemkab Simalungun berkomitmen memediasi permasalahan lahan agar dapat diselesaikan dengan cara damai.
“Pemkab tidak berpihak kepada sekelompok tertentu, melainkan berpihak pada perdamaian. Kami ingin semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi demi kemajuan Tanoh Habonaron Do Bona,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat tetap menahan diri, menjaga keamanan, serta tidak terprovokasi, sementara kepada pihak perusahaan diminta mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
Direktur PT TPL, Jandres H. Silalahi, mengakui pihaknya menghadapi tiga lokasi konflik di Simalungun, termasuk di kawasan Sipolha–Sihaporas.
“Kami sudah melakukan pendekatan, tetapi belum membuahkan hasil. Melalui forum ini, kami berharap dapat tercipta penyelesaian yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat adat Lamtoras menegaskan tuntutan mereka agar tanah leluhur dapat dikembalikan. Mereka menilai negara belum maksimal hadir dalam melindungi masyarakat adat yang sudah ada sejak delapan generasi.
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, menegaskan pihak kepolisian tetap netral dan akan melakukan penegakan hukum secara adil dan transparan.
“Situasi Simalungun masih aman dan damai. Kami sudah menempatkan personel di lokasi serta mendapat tambahan satu SSK Brimob dari Polda Sumut untuk mengantisipasi potensi konflik,” jelasnya.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Lamtoras Sihaporas dengan PT TPL, sekaligus menjaga kondusivitas dan kedamaian di Kabupaten Simalungun.(Tp)





