Berita Daerah

Wali Kota Wesly Silalahi Sampaikan Pendapat Akhir P-APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar

280
×

Wali Kota Wesly Silalahi Sampaikan Pendapat Akhir P-APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Rapat Paripurna XI Tahun Dinas 2024 DPRD Kota Pematangsiantar terkait pendapat akhir Wali Kota atas persetujuan DPRD terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (24/09/2025) sore, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih. Acara diawali penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda P-APBD TA 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Wesly menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda P-APBD 2025 dengan baik dan tepat waktu.

“Segala masukan, pandangan, dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi pertimbangan penting bagi Pemko Pematangsiantar dalam menetapkan kebijakan, pelayanan masyarakat, dan pelaksanaan pembangunan,” ujar Wesly.

Wesly menegaskan, setelah mendapat persetujuan DPRD, Ranperda P-APBD TA 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Lebih lanjut, Wesly memaparkan arah kebijakan P-APBD 2025, yang mencakup Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Pendapatan Daerah ditargetkan Rp1,124 triliun atau meningkat Rp38,81 miliar dari sebelumnya Rp1,085 triliun.

Belanja Daerah ditetapkan Rp1,210 triliun, naik Rp72,65 miliar dari sebelumnya Rp1,137 triliun. Kondisi ini menyebabkan defisit Rp85,83 miliar yang ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp108,83 miliar. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tercatat nihil.

“P-APBD 2025 diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing, mengurangi kemiskinan, dan mempercepat kesejahteraan masyarakat,” jelas Wesly.

Ia menambahkan, penggunaan anggaran akan difokuskan pada program prioritas, peningkatan pelayanan publik, serta akselerasi pembangunan yang terukur, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna tersebut juga menjadi penutup rangkaian Rapat Paripurna XI DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025.

Turut hadir dalam kegiatan itu Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, pimpinan OPD, camat, serta para anggota DPRD.(Tp)