Nasional

Polisi Didesak Buru Pelaku Lain dalam Kasus Pengancaman dan Perusakan Rumah Wartawan di Siantar

290
×

Polisi Didesak Buru Pelaku Lain dalam Kasus Pengancaman dan Perusakan Rumah Wartawan di Siantar

Sebarkan artikel ini

SIANTAR – Kepolisian Resor Kota Pematangsiantar diminta segera menargetkan pelaku lain dalam kasus pengancaman dan perusakan rumah milik Agus Suhendra, wartawan media online Metro24.co.id. Aksi intimidasi itu diduga berkaitan dengan sejumlah pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

Desakan itu disampaikan D. Napitupulu pada Selasa (16/9/2025). Ia menegaskan bahwa Agus Suhendra adalah korban tindak pidana yang harus segera mendapat perlindungan dan kepastian hukum.

Sebelumnya, rumah Agus di Jalan Aiptu KS Tubun, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, didatangi dua pria tak dikenal pada Jumat (12/9/2025) malam. Para pelaku menggeber-geber sepeda motor Vespa di depan rumah, lalu mendobrak pintu secara paksa.

“Waktu itu saya baru pulang. Anak-anak sudah tidur, tiba-tiba pintu didobrak keras. Saat saya lihat dari jendela, satu orang menunggu di motor, satu lagi berdiri di depan pintu. Dia langsung bentak, menyuruh saya keluar rumah,” ujar Agus.

Namun, kehadiran sejumlah tetangga membuat kedua pelaku panik dan melarikan diri. Menurut Agus, dirinya mengenali wajah para pelaku karena pernah bertemu sebelumnya, meski tak mengetahui identitas mereka.

Lebih jauh, Agus mengaku sebelumnya telah menerima teror melalui pesan WhatsApp dari orang tak dikenal. Peristiwa tersebut membuat dirinya dan keluarga merasa terancam. Ia pun langsung membuat laporan ke Polsek Siantar Timur dengan nomor: LP/B/46/IX/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR TIMUR.

Polsek Siantar Timur sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat dikonfirmasi, Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy melalui Ipda Bowo Panjaitan hanya menyampaikan singkat, “Tunggu saja, nanti akan kami kabarkan.”

Sementara keterangan dari warga sekitar menyebutkan, kedua pelaku sempat berputar-putar di sekitar rumah Agus sebelum melakukan aksinya. Mereka memperlambat laju motor sambil memantau situasi sebelum mendekati pintu rumah.

Kasus ini menjadi sorotan karena terkait dengan pemberitaan Agus mengenai dugaan perdagangan manusia, yang juga menyeret nama seorang perempuan, Dwi Puspa Yuningsih (38). Ia dilaporkan hilang sejak 29 April 2025 dan diduga disembunyikan oleh seseorang untuk dijadikan korban TPPO.

Keluarga Dwi Puspa Yuningsih telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Pematangsiantar. Dwi diketahui memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 155 cm, rambut merah manggis sebahu, kadang mengenakan hijab, dan terakhir terlihat memakai hijab dengan kemeja putih serta celana hitam.(Ril)