Nasional

Nasib Tragis Pedagang Ayam di Serdang Bedagai: Dibela Kepala Desa, Lalu Diminta Pindah

348
×

Nasib Tragis Pedagang Ayam di Serdang Bedagai: Dibela Kepala Desa, Lalu Diminta Pindah

Sebarkan artikel ini

SERDANG BEDAGAI – Iswadi (41), warga Dusun V Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menghadapi nasib pahit setelah usaha potong ayam yang telah digelutinya selama lebih dari 13 tahun terancam digusur. Ia menilai langkah penggusuran yang dilakukan tanpa kejelasan hukum ini sangat merugikan dirinya dan keluarganya.

Saat ditemui sejumlah wartawan di lokasi usahanya pada Senin (8/9/2025), Iswadi menceritakan perjalanan usahanya yang sudah lama berdiri di depan sebuah SPBU, tepat di sisi gudang milik warga. Namun, sejak sekitar sepuluh bulan lalu, ia diminta untuk menghentikan aktivitas usahanya karena dianggap mengganggu menurut keyakinan fengsui pemilik gudang.

“Awalnya saya bingung, karena alasan itu bukan dasar hukum. Saya lalu meminta penjelasan kepada Kepala Desa Paya Pasir, Bapak Sarwono,” kata Iswadi.

Menurutnya, pada awalnya sang kepala desa membela posisinya. Kepala desa menyatakan bahwa lahan tempat Iswadi berjualan adalah tanah negara, sehingga tidak bisa diganggu gugat. Bahkan sempat berjanji akan membantu mengurus surat izin agar usahanya bisa terus berjalan. Namun, belakangan sikap kepala desa berubah.

“Beberapa hari kemudian saya dipanggil ke kantor desa. Saat itu kepala desa justru membujuk saya untuk pindah dari lokasi usaha, berbeda dari ucapannya sebelumnya. Saya sangat kecewa dengan perubahan sikap itu,” ujarnya.

Tak hanya sampai di situ, persoalan semakin rumit setelah pihak pemilik gudang melaporkannya ke Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai. Iswadi kemudian menerima serangkaian surat teguran, mulai dari Teguran I pada 19 Maret 2025, Teguran II pada 8 April 2025, hingga Teguran III pada 28 April 2025.

Selanjutnya, ia juga menerima surat perintah pembongkaran mandiri pada 14 Mei dan 15 Juli 2025. Bahkan sebagian bangunan tempat usahanya sudah sempat dibongkar dengan alasan mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.

Iswadi membantah tudingan tersebut. Ia menilai alasan yang digunakan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Menurut saya alasan itu hanya dibuat-buat. Banyak usaha lain di sekitar sini, tapi hanya saya yang digusur. Saya mohon kepada Bapak Bupati dan DPRD Serdang Bedagai untuk memberikan keadilan. Saya hanya berjualan untuk menafkahi anak istri, bukan untuk mencari kekayaan,” tegasnya. (741t)