SIMALUNGUN – Lembaga Swadaya Masyarakat Gempar Peduli Rakyat Indonesia (LSM GPRI) Kabupaten Simalungun kembali menyoroti dugaan penyimpangan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN 1 Gunung Maligas.

Ketua LSM GPRI, Robert Indra Girsang, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran tahun 2024 dan selesai pada Februari 2025 tersebut sejak awal sudah bermasalah.
“Pondasi pembangunan tidak sesuai spesifikasi teknis. Hasilnya, baru beberapa bulan selesai, dinding belakang bangunan sudah retak. Ini jelas membahayakan dan membuktikan kualitasnya sangat rendah,” tegasnya, Kamis, 21 Agustus 2025.
Robert juga mempertanyakan mengapa Dinas terkait tetap membayarkan proyek tersebut sebesar 100 persen, padahal kualitasnya diduga jauh dari standar.
“Kami mendapat informasi bahwa sejak awal proyek ini sudah bermasalah, tapi anehnya pencairan anggaran bisa dilakukan penuh. Ini patut dicurigai dan perlu diselidiki lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, laporan terkait dugaan penyimpangan ini sebenarnya sudah dilayangkan ke Unit Tipikor Polres Simalungun dua bulan lalu, namun ditolak dengan alasan kasusnya sudah lebih dulu ditangani oleh Kejaksaan Negeri Simalungun.
LSM GPRI menegaskan, penggunaan uang negara dalam pembangunan sekolah tidak boleh main-main, apalagi sampai terkesan dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan secara serius. Ini bukan hanya soal bangunan sekolah, tetapi soal tanggung jawab moral dalam mengelola keuangan negara,” pungkas Robert.(Sab Muhardi)





