Pematangsiantar – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Adhyaksa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Kamis (21/8/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum jaksa berinisial HPS yang disebut-sebut menyalahgunakan jabatan untuk mengatur proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Massa menilai, dugaan intervensi yang dilakukan oknum jaksa tersebut telah meresahkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan, kabar mengenai campur tangan jaksa dalam menentukan perusahaan pemenang tender sudah ramai diperbincangkan di media sosial.

“Oknum jaksa yang diduga menjabat di Seksi Intelijen Kejari Pematangsiantar ini disebut-sebut ikut bermain proyek dengan memanfaatkan perusahaan tertentu. Tindakan ini jelas menyalahi aturan dan merusak prinsip transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Gading Simangunsong selaku orator aksi.
Massa juga menyinggung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menekankan asas transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Mereka menilai, praktik intervensi yang diduga dilakukan HPS telah melanggar prinsip dasar tersebut.
Menurut peserta aksi, HPS pada awal Agustus 2025 diduga menemui, memengaruhi, bahkan meminta sesuatu kepada pejabat UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) Pemko Pematangsiantar demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Salah satu kasus yang disoroti adalah proses lelang di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar.
“HPS diduga terlibat dalam mafia proyek. Ia melakukan intervensi terhadap pejabat UKPBJ agar pemenang tender diarahkan sesuai kepentingannya. Ini bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power,” tegas salah satu narator aksi.
Dalam pernyataan akhirnya, Gerakan Peduli Adhyaksa menyatakan dukungan penuh kepada Kepala Kejari Pematangsiantar, Erwin Purba, agar segera mengambil langkah tegas. Mereka mendesak agar HPS diperiksa, dinonaktifkan, dan jika terbukti bersalah diberi sanksi tegas.
“Kami siap mendukung langkah Kajari Siantar dalam membersihkan institusi Adhyaksa dari oknum jaksa nakal. Kejari harus berani menunjukkan ketegasan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tutup massa aksi. (Sab Muhardi)





