Berita Daerah

Rumah Kontrakan Ludes di Lahap Sijago Merah, Ini Penjelasan Polsek Serbelawan

105
×

Rumah Kontrakan Ludes di Lahap Sijago Merah, Ini Penjelasan Polsek Serbelawan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Respons cepat dan penanganan profesional ditunjukkan Polsek Serbalawan, Polres Simalungun, saat menangani kebakaran dua unit rumah kontrakan di Huta II Padang Mainu, Nagori Padang, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Minggu (10/08/2025) siang. Berkat koordinasi sigap, insiden yang menimbulkan kerugian material sekitar Rp132 juta ini tidak menelan korban jiwa.

Kapolsek Serbalawan IPTU Gunawan Sembiring, S.H., menjelaskan, informasi kebakaran diterima pihaknya sekitar pukul 15.15 WIB dari laporan masyarakat. “Begitu mendapat laporan, saya langsung memerintahkan personel piket untuk bergerak cepat menuju lokasi,” ujarnya.

 

Kebakaran melanda dua rumah kontrakan milik Jarianto. Masing-masing rumah dihuni Reza Febriandi (29), seorang sopir, dan Hermanto (50), tidak bekerja. Berdasarkan keterangan saksi, Suratmi (67) dan Putra Irwansyah (34), api pertama kali terlihat di dapur rumah yang dihuni Hermanto. Asap tebal disertai kobaran api memicu kepanikan warga.

Masyarakat setempat spontan bergotong-royong memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil berusaha menyelamatkan barang-barang berharga. Babinsa Serda Eko yang berada di lokasi segera menghubungi unit pemadam kebakaran. Namun, sebelum bantuan tiba, kedua rumah yang berdempetan itu sudah habis dilalap api.

 

Sekitar pukul 16.00 WIB, unit damkar milik PT Bridgestone tiba dan melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

 

Tim Polsek Serbalawan yang dipimpin langsung IPTU Gunawan, dibantu Aiptu Paiduk Benny Lumbanraja, Bripka Tigor Manurung, dan Brigadir Samuel R. Purba, segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti. Barang bukti yang ditemukan di antaranya dua buah roti hangus, potongan seng, kompor gas yang diduga menjadi sumber api, serta kuali bekas terbakar.

 

“Hasil penyelidikan menunjukkan kebakaran ini murni akibat kelalaian, yakni lupa mematikan kompor gas. Tidak ditemukan indikasi unsur pidana,” tegas IPTU Gunawan.

 

Kerugian diperkirakan mencapai Rp132 juta, terdiri atas kerusakan bangunan dua rumah ukuran 12×10 meter senilai Rp90 juta, kerugian perlengkapan rumah milik Reza sekitar Rp40 juta, dan milik Hermanto sekitar Rp2 juta.

 

Meski kerugian materi cukup besar, IPTU Gunawan bersyukur tidak ada korban jiwa. Ia mengimbau warga untuk lebih berhati-hati, terutama saat menggunakan peralatan dapur. “Jangan lupa memeriksa dan mematikan kompor setelah digunakan. Keselamatan jiwa adalah prioritas utama,” pesannya.

Kasus ini telah selesai ditangani dan dilaporkan kepada pimpinan. Polsek Serbalawan menegaskan komitmennya untuk selalu hadir cepat di tengah masyarakat saat terjadi situasi darurat(tp)