Nasional

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers, Kejaksaan RI dan Dewan Pers Tandatangani MoU

58
×

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers, Kejaksaan RI dan Dewan Pers Tandatangani MoU

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia bersama Dewan Pers menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 15 Juli 2025, dengan tema “Koordinasi dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.”

Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan Dewan Pers, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam menjaga kemerdekaan pers, keterbukaan informasi, serta mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang menjalankan kekuasaan negara di bidang penuntutan tidak bisa bekerja secara tertutup.

“Kejaksaan tidak dapat bekerja secara solitaire atau menutup diri dari dunia luar. Diperlukan evaluasi diri secara terus-menerus, termasuk membuka ruang bagi kontrol sosial yang dijalankan melalui fungsi pers,” ujar Jaksa Agung.

Ia menilai, pers memiliki peran strategis sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Keberadaan pers menjadi jembatan penting antara Kejaksaan dan masyarakat.

“Jembatan ini diharapkan mampu menciptakan lalu lintas komunikasi dua arah yang lebih cair, hangat, dan membangun dialog konstruktif demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi institusi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kerja sama ini akan mendorong sinergi positif antara Kejaksaan dan Dewan Pers, baik dalam penegakan hukum maupun dalam menjaga marwah dan kemerdekaan pers. Ia optimistis bahwa hubungan kedua lembaga akan semakin erat, berdampak konstruktif, dan mendorong kinerja yang semakin peka terhadap isu-isu strategis nasional.

Acara penandatanganan MoU turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M. Ali Ridho, serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Hadir pula Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers Rosarita Niken Widyastuti, para pejabat Eselon II Kejaksaan Agung, tenaga ahli, serta jajaran pimpinan Dewan Pers.(Ril)