Dionisius Engel Simon, wartawan dari Media Informasi Aktual.com
Sangihe — Dunia jurnalistik kembali tercoreng oleh tindakan kekerasan terhadap insan pers. Kali ini, Dionisius Engel Simon, wartawan dari Media Informasi Aktual.com, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ricky Lamida, Kepala Kampung Dalako Bembanehe, Kecamatan Tatoareng. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WITA di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD-D) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna.

Kronologi: Kantor Dinas Berubah Jadi Arena Kekerasan
Menurut keterangan korban, kedatangannya ke kantor Dinas PMD-D bertujuan untuk melakukan audiensi, klarifikasi, sekaligus meminta edukasi terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Taloarane. Dionisius yang juga menjabat sebagai Direktur BUMDes diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD-D, Frans Gerson Porawouw.
Suasana Kantor yang Tak Wajar:
Pertemuan tersebut kemudian dilanjutkan ke ruang Kepala Bidang Pemerintahan dan Desa, Jesry Ilham Muridang, SSTP. Namun suasana mendadak berubah tidak wajar ketika korban mendapati sejumlah kepala kampung, termasuk Ricky Lamida, tengah berkumpul bersama pejabat dinas lainnya. Mereka diduga mengonsumsi minuman keras (miras) diiringi dentuman musik keras, menjadikan suasana kantor layaknya tempat hiburan malam.
Ironisnya, korban mengaku sempat ditawari miras oleh oknum kepala kampung dan pejabat yang hadir. Ketegangan mulai meningkat saat Kepala Dinas PMD-D meninggalkan ruangan untuk menerima tamu dari Badan Narkotika Nasional (BNN), menyisakan Dionisius bersama beberapa kepala kampung. Tidak lama kemudian, rekan sesama jurnalis, Gunfanus Takalawangeng, tiba di lokasi. Saat itulah, Ricky Lamida diduga langsung mengguyur Dionisius dengan air mineral bekas dan memukul bagian kiri kepala korban.

RL, Kepala Kampung Dalako Bembanehe, Kecamatan Tatoareng
Kecam Aksi Premanisme, Desak Pemberhentian Jabatan
Merasa tidak terima atas tindakan kekerasan tersebut, Dionisius segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Ia juga mendesak Kepala Dinas PMD-D dan Bupati Kepulauan Sangihe untuk segera mencopot Ricky Lamida dari jabatannya sebagai kepala kampung.
“Saya mengutuk keras tindakan premanisme, arogansi, dan ketidakpantasan oknum kepala kampung. Pejabat terkait harus segera mengambil langkah tegas untuk menjaga martabat institusi dan melindungi kebebasan pers,” tegas Dionisius.
Kritik Keras terhadap Aparatur Desa
Insiden ini menjadi tamparan keras terhadap profesionalisme aparatur desa dan mencoreng citra birokrasi publik. Ketika ruang kantor pemerintah yang semestinya menjadi tempat pelayanan justru disalahgunakan untuk pesta miras, lalu berujung pada tindakan kekerasan, masyarakat patut mempertanyakan komitmen moral dan etika para pejabat desa.
Penegasan Nilai Demokrasi dan Seruan Penegakan Hukum:
Pers sebagai pilar keempat demokrasi berhak mendapat perlindungan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk nyata pelecehan terhadap kebebasan pers dan transparansi publik. Aparat penegak hukum diharapkan bertindak profesional, objektif, dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini.
Harapan Terakhir:
Publik menanti langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan aparat kepolisian. Tindakan kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan harus diberantas secara menyeluruh. Integritas birokrasi serta perlindungan terhadap kebebasan pers adalah harga mati demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan berwibawa. (Rel)





